Tangerang
Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat, Benyamin Pastikan Pemkot Tangerang Selatan Siap Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memastikan bahwa daerahnya telah menyiapkan 35 puskesmas untuk melayani program ini.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Ciater, Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan pada Senin (10/02/2025).
“Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat atas kebijakan ini. Tangerang Selatan telah menyiapkan 35 puskesmas dan didukung oleh tiga rumah sakit daerah untuk memberikan pelayanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat,” ujar Benyamin.
Selain meningkatkan kesadaran akan kesehatan, Pemkot Tangerang Selatan juga menjadikan program ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan angka harapan hidup warganya yang saat ini mencapai 75,64 tahun, dengan target naik hingga 76 tahun.
“Kesehatan adalah investasi utama bagi masyarakat. Program ini tidak hanya membantu mendeteksi penyakit lebih awal, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan berkualitas,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan, program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan layanan kesehatan preventif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Kepada seluruh masyarakat yang belum mendengar atau belum tahu kalau ada cek kesehatan gratis ini, maka silahkan mendatangi puskesmas di tempat masing-masing,” ajak Muhaimin.
Program cek kesehatan gratis ini juga terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga hasil pemeriksaan dapat dijadikan dasar untuk tindakan medis lebih lanjut, baik di puskesmas maupun rumah sakit rujukan.
Pemerintah berharap, dengan adanya program ini, tidak ada lagi warga yang melewatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan kesehatan berkualitas secara gratis.
Untuk itu, warga yang berulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret diberikan kelonggaran waktu untuk melakukan pemeriksaan, sementara bagi mereka yang berulang tahun di bulan April dan seterusnya hanya memiliki waktu satu bulan setelah tanggal ulang tahun mereka. (fid)
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang7 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang2 minggu agoPelantikan PCNU Tangerang Selatan 2026-2031, Benyamin Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Tangerang1 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangerang Selatan Belajar Content Creator dan Coding di Masjid



