Kota Tangerang
DPRD Kota Tangerang Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Tangerang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (19/6/2024) lalu. Salah satunya Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan Raperda Kawasan Tanpa Rokok menekankan tanggungjawab bersama seluruh komponen masyarakat dalam melindungi hak generasi yang mendatang atas kesehatan lingkungan. Penyesuaian dalam Raperda ini mencakup pengelolaan kawasan, pengendalian iklan produk rokok dan prosedur penegakan peraturan.
“Maka, dari semua Fraksi telah menerima dan menyetujui, untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Gatot.
Selain Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda lain yang disahkan menjadi Perda antara lain penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
“Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk mewujudkan terciptanya dan tata kelola kearsipan yang baik dan akuntabel, serta didukung sarana dan prasarana yang memadai, serta upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam bidang kearsipan,” tandasnya.
Selanjutnya, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, hal tersebut dikarenakan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, terutama setelah terbitnya Peraturan Presiden terkait Jaminan Kesehatan.
“Selain itu, terkait Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, penyesuaian dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan pemajuan kebudayaan di daerah sesuai dengan pedoman nasional, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan peraturan terkait lainnya, yang bertujuan untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa,” kata Ketua DPRD.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang H. Turidi Susanto, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang H. Kosasih.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan bahwa untuk keseluruhan Fraksi di lembaga DPRD Kota Tangerang menerima dan menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Adv)
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
-
Nasional2 minggu agoMuktamar NU ke-35, Hery Haryanto Azumi Serukan Adu Gagasan dan Kompetisi Sehat
-
Tangerang2 minggu agoPeringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkot Tangerang Selatan Matangkan Persiapan
-
Kota Tangerang2 minggu agoTangerang 10K 2026 Digelar 13 September
-
Tangerang2 minggu agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangerang Selatan dan NU Perkuat Literasi Digital
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoHadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
-
Tangerang2 minggu agoPPID Tangerang Selatan Perkuat Layanan Informasi Publik, Benyamin: Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Responsif



