Kabupaten Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Segera Bahas Dua Raperda
Tangerang – DPRD Kabupaten Tangerang mendengarkan penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemkab Tangerang dalam Rapat Paripurna pada Kamis, (13/7/2023).
Dua raperda tersebut adalah raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan pembudidaya Ikan.

Bupati Zaki mengatakan Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang pada rapat paripurna tersebut adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Perlindungan,Pemberdayaan Nelayan dan pembudidaya Ikan. Ia berharap dua Raperda tersebut bisa segera dibahas dan nantinya dapat disahkan menjadi Perda Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan dua Raperda dari Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera dibahas dan bisa segera disahkan nanti menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang,” harap Bupati Zaki.
Menurut Bupati, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan pembaharuan dari Perda sebelumnya dan juga merupakan penggabungan dari beberapa Perda yang dijadikan satu kesatuan.
“Ada beberapa Perda yang harus dijadikan satu karena sama semuanya, ngurusin pendapatan daerah baik itu melalui pajak maupun retribusi,” terangnya.
Bupati menambahkan Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada para nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Tangerang.
“Kenapa Raperda ini dirasa penting terutama untuk perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, karena garis pantai Kabupaten Tangerang kurang lebih sekitar 51 km. Tentunya banyak masyarakat yang berada di pinggir pantai yang bergantung penghidupannya terhadap hasil laut dan juga hasil perikanan,” jelasnya.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril mengatakan DPRD Kabupaten Tangerang penjelasan Raperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Kepemudaan.
“Terkait dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dirasa perlu, karena suatu kebutuhan prioritas dalam pembangunan di sektor pendidikan yang sejalan dengan RPJMD Kabupaten Tangerang. Terkait dengan Raperda Kepemudaan diharapkan mampu menjadi pendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoKabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
-
Nasional2 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional3 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional2 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional3 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Kota Tangerang2 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Kota Tangerang4 minggu agoMay Day 2026 Kota Tangerang Berlangsung Meriah
-
Kota Tangerang4 minggu agoMendikdasmen Abdul Mu’ti Puji Terobosan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang



