Kabupaten Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Segera Bahas Dua Raperda

Tangerang – DPRD Kabupaten Tangerang mendengarkan penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemkab Tangerang dalam Rapat Paripurna pada Kamis, (13/7/2023).
Dua raperda tersebut adalah raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan pembudidaya Ikan.
Bupati Zaki mengatakan Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang pada rapat paripurna tersebut adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Perlindungan,Pemberdayaan Nelayan dan pembudidaya Ikan. Ia berharap dua Raperda tersebut bisa segera dibahas dan nantinya dapat disahkan menjadi Perda Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan dua Raperda dari Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera dibahas dan bisa segera disahkan nanti menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang,” harap Bupati Zaki.
Menurut Bupati, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan pembaharuan dari Perda sebelumnya dan juga merupakan penggabungan dari beberapa Perda yang dijadikan satu kesatuan.
“Ada beberapa Perda yang harus dijadikan satu karena sama semuanya, ngurusin pendapatan daerah baik itu melalui pajak maupun retribusi,” terangnya.
Bupati menambahkan Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada para nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Tangerang.
“Kenapa Raperda ini dirasa penting terutama untuk perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, karena garis pantai Kabupaten Tangerang kurang lebih sekitar 51 km. Tentunya banyak masyarakat yang berada di pinggir pantai yang bergantung penghidupannya terhadap hasil laut dan juga hasil perikanan,” jelasnya.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril mengatakan DPRD Kabupaten Tangerang penjelasan Raperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Kepemudaan.
“Terkait dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dirasa perlu, karena suatu kebutuhan prioritas dalam pembangunan di sektor pendidikan yang sejalan dengan RPJMD Kabupaten Tangerang. Terkait dengan Raperda Kepemudaan diharapkan mampu menjadi pendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
-
Tangerang5 hari ago
Tiga ASN Tangerang Selatan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto di Momen HUT ke-80 RI
-
Tangerang5 hari ago
Dipimpin Wakil Wali Kota Pilar Saga, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan Berlangsung Khidmat
-
Tangerang5 hari ago
Sambut Peringatan HUT ke-80 RI, Benyamin-Pilar Saga Bersama Forkopimda Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia
-
Tangerang5 hari ago
Parade Tank Kembali Meriahkan HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Saga Pimpin Iring-iringan
-
Tangerang5 hari ago
Upacara HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan, Benyamin: Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Bangsa
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat
-
Tangerang5 hari ago
Semarak Hari Kemerdekaan Indonesia 2025, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Ikuti Lomba Bersama Forkopimda