Kabupaten Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Segera Bahas Dua Raperda

Tangerang – DPRD Kabupaten Tangerang mendengarkan penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemkab Tangerang dalam Rapat Paripurna pada Kamis, (13/7/2023).
Dua raperda tersebut adalah raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan pembudidaya Ikan.
Bupati Zaki mengatakan Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang pada rapat paripurna tersebut adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Perlindungan,Pemberdayaan Nelayan dan pembudidaya Ikan. Ia berharap dua Raperda tersebut bisa segera dibahas dan nantinya dapat disahkan menjadi Perda Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan dua Raperda dari Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera dibahas dan bisa segera disahkan nanti menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang,” harap Bupati Zaki.
Menurut Bupati, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan pembaharuan dari Perda sebelumnya dan juga merupakan penggabungan dari beberapa Perda yang dijadikan satu kesatuan.
“Ada beberapa Perda yang harus dijadikan satu karena sama semuanya, ngurusin pendapatan daerah baik itu melalui pajak maupun retribusi,” terangnya.
Bupati menambahkan Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada para nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Tangerang.
“Kenapa Raperda ini dirasa penting terutama untuk perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, karena garis pantai Kabupaten Tangerang kurang lebih sekitar 51 km. Tentunya banyak masyarakat yang berada di pinggir pantai yang bergantung penghidupannya terhadap hasil laut dan juga hasil perikanan,” jelasnya.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril mengatakan DPRD Kabupaten Tangerang penjelasan Raperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Kepemudaan.
“Terkait dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dirasa perlu, karena suatu kebutuhan prioritas dalam pembangunan di sektor pendidikan yang sejalan dengan RPJMD Kabupaten Tangerang. Terkait dengan Raperda Kepemudaan diharapkan mampu menjadi pendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
-
Tangerang6 hari ago
Peringati HKG PKK ke-53, Benyamin: Ibu-ibu Jadi Garda Terdepan Cegah Dampak Negatif Digital di Masyarakat
-
Tangerang6 hari ago
Sudah Setahun, Rumah Hasil Bedah Pemkot Tangsel Tetap Nyaman dan Layak Huni
-
Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Genjot Peran TPPK dan LPKRA untuk Cegah Kekerasan Anak di Lingkungan Pendidikan
-
Tangerang6 hari ago
dr. Allin Hendarlin: Tren Penanganan TBC di Tangerang Selatan Terus Meningkat, Pemkot Optimis Capai Eliminasi 2030
-
Tangerang5 hari ago
Wali Kota Benyamin Apresiasi 21 Siswa Tangerang Selatan Lolos ke SMA Taruna Nusantara
-
Tangerang Selatan4 hari ago
Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara Bersyukur Rumahnya Dibangun Pemkot Tangsel
-
Tangerang5 hari ago
Pilar Saga Resmikan RANA Grounds Parigi Soccer Field di Pondok Aren
-
Nasional4 hari ago
Car Free Day Syiar Muharram 1447 H Kemenag Diikuti 1.500 Peserta