Kota Tangerang
DPRD Dorong PT Modernland Segera Serahkan Fasos dan Fasum kepada Pemkot Tangerang
DPRD Kota Tangerang mendorong PT Modernland Realty untuk segera menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Tangerang bersama Perhimpunan Penghuni Perumahan Modernland Tangerang (PPPMT) dan pihak pengembang di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (17/6/26).
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menegaskan, bahwa percepatan serah terima fasos dan fasum tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga pihak pengembang.
“Ini sebenarnya membantu pengembang juga. Klaster-klaster yang memang sudah siap diserahterimakan, infrastrukturnya masih baik. Mumpung kondisinya masih baik, proses serah terima akan lebih mudah dan tidak membebani pengembang di kemudian hari ketika muncul permasalahan,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat menilai belum ada perkembangan signifikan terkait proses serah terima tersebut meski persoalan ini telah berlangsung cukup lama. Karena itu, DPRD hadir untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang menjadi aspirasi warga.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi menjelaskan, bahwa salah satu tuntutan utama warga adalah percepatan penyerahan fasos dan fasum di 23 klaster yang hingga kini belum diserahkan kepada Pemkot Tangerang.
“Tuntutan masyarakat jelas, yaitu meminta fasos dan fasum di klaster-klaster yang belum diserahkan agar segera diserahkan. Saat ini masih ada 23 klaster yang prosesnya belum tuntas,” kata Junadi.
Selanjutnya, Junadi menyampaikan bahwa Komisi I akan melakukan review ulang pekan depan bersama Dinas Perkim, PT Modernland, dan BPN untuk memastikan progres penyerahan fasos-fasum, termasuk klaster yang sudah dan belum diserahterimakan.
Dukungan serupa disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Alfian Natsir Rafi, yang menilai perbaikan dan penyerahan jalan utama harus segera direalisasikan agar penanganannya dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kami mendorong agar jalan utama segera diperbaiki dan kemudian diserahkan. Selama ini salah satu kendalanya adalah tidak adanya dana operasional dari warga untuk melakukan perbaikan. Setelah diserahkan, pemerintah dapat mengatur perbaikan jalan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua PPPMT, Lauw Poseng, mengapresiasi DPRD Kota Tangerang yang telah memfasilitasi aspirasi warga dalam mencari solusi atas persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“DPRD sudah sangat membantu kami. Sesuai ketentuan, seharusnya pengembang menyerahkan fasos dan fasum setelah satu tahun. Namun saya sudah tinggal di Modernland selama 24 tahun dan sampai saat ini proses serah terima belum juga tuntas,” ungkapnya.
Lauw menambahkan bahwa kondisi infrastruktur yang terus mengalami kerusakan semakin memperkuat harapan warga agar proses serah terima segera direalisasikan.
-
Nasional3 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional4 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional3 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Kota Tangerang3 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Kota Tangerang3 minggu agoCara Cek SPPT dan Bayar PBB Online di Kota Tangerang
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM



