Kabupaten Tangerang
DPKP Kabupaten Tangerang Data Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan
TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi pendataan pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di wilayah Kabupaten Tangerang tahun 2023. Pendataan dilakukan untuk pengamanan keamanan pangan segar.
Sebanyak 60 peserta Pelaku Usaha dan Penyuluhan pendamping Kelompok Tani hadir dalam kegiatan ini di Aula DPKP Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Rabu (25/10/2023).
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika mengatakan Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) merupakan pelaku usaha di semua rantai yang menjual, memproduksi, mendistribusikan pangan segar dan tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung atau menjadi bahan baku pangan olahan. contohnya produk beras, sayur segar, buah segar, biji kopi segar, kacang kacangan dan lainnya.
“Dengan adanya keamanan pangan yang aman berimplikasi pada terciptanya kondisi anak-anak kita yang lebih sehat, usia hidup yang lebih sehat, usia hidup yang lebih panjang biaya kesehatan yang lebih murah,” ujarnya
Kegiatan ini juga sangat penting untuk pendataan dan pemetaan Pelaku Usaha PSAT, sehingga memudahkan pengawasan dan pembinaan di berbagai tingkatan (wilayah) dengan tujuan untuk menjaga mutu dan keamanan pangan.
“Setelah sosialisasi ini tim DPKP akan melakukan identifikasi profil pelaku usaha dan memvalidasi dan bila semua data sudah sesuai maka pelaku usaha akan diberikan nomor pendataan sertifikat pendataan yang di keluarkan oleh DPKP Kabupaten Tangerang,” tuturnya
Kemudian dengan adanya legalitas penjualan produk pertanian dapat meningkatkan harga jual yang berimbas pada kenaikan kesejahteraan pelaku usaha atau petani.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini para pelaku usaha bisa memanfaatkan ilmu yang kami berikan kepada mereka agar lebih sejahtera lagi,” tuturnya
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada DPKP Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pendataan Pelaku Usaha Pelaku Usaha PSAT guna menjamin keamanan pangan.
“Adanya sosialisasi ini diharapkan pengetahuan dan wawasan pelaku usaha dapat meningkatkan terutama terkait dengan keamanan dan mutu pangan segar asal,” tuturnya.
-
Banten2 hari ago
HMI Cabang Serang Desak Evaluasi dan Copot Kapolda Banten
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
-
Tangerang2 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Sediakan 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik untuk Warga