Entertainment
Diterpa Wabah Corona, Nikita Pecat Karyawan Salon

Kabartangerang.com, JAKARTA – Nikita Mirzani terpaksa harus memecat pegawainya lantaran imbas corona. Adapun pegawai yang Nikita pecat yakni mereka yang bekerja di salon.
Pasalnya salon tersebut sejak corona mewabah di Indonesia sudah tidak beroperasi sesuai dengan imbauan pemerintah.
Meski begitu, untuk bulan ini ibu tiga anak itu sudah membayar gaji para pegawai salon.
“Aku terpaksa mecat-mecatin pegawai salon, untuk bulan ini mereka masih digaji, tapi bulan depan udah enggak digaji karena udah tiga minggu (salon-red) enggak beroperasi,” ungkap Nikita di acara Brownis, Selasa (24/4).
Mantan istri Dipo Latief dan Sajad Ukraini enggan mengambil resiko untuk mempertahankan para pegawai salon.
Terlebih, pandemi corona belum dapat dipastikan kapan bakal segera berakhir. Niki juga memikirkan THR para pegawainya jika dirinya tetap mempertahankan mereka untuk bekerja.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Divonis Bersalah, Fairuz A Rafiq Bilang Begini
“Niki kan sudah tiga minggu enggak kerja, di rumah saja kan, artis kalau enggak syuting ya kan kami enggak dapat gaji, makanya berdampak juga ke 130 pegawai Niki,” tandas Nikita.(chi/jpnn)
-
Kota Tangerang6 hari ago
Raperda Perubahan APBD Disetujui DPRD, Sachrudin: Bukti Komitmen Bersama Bangun Kota Tangerang
-
Tangerang6 hari ago
Semarakkan HUT ke-80 RI, Paramount Land Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan
-
Kota Tangerang6 hari ago
BLK Kota Tangerang Sukses Cetak Belasan Programmer Muda Berkualitas
-
Kota Tangerang6 hari ago
Piala Soeratin U17, Persikota Tangerang Menang 5-1 Melawan Raga Negeri
-
Kota Tangerang6 hari ago
Aplikasi Tangerang LIVE Tembus 1,3 Juta Pengunduh
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangsel Klarifikasi Akses Jalan Kandang Sapi Lor: Bukan Aset Pemerintah, Tapi Pengembang
-
Tangerang6 hari ago
Perbaikan Jalan Magnolia Serpong Utara Rampung, DSDABMBK Tangerang Selatan Ganti Paving Block Jadi Beton
-
Kota Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Usulkan Rencana Pembangunan Infrastruktur Kawasan TOD