Kota Tangerang
Disperkimta Tangsel Akan Terapkan Sistem Pemulasaran Jenazah Berbasis Data
Kabartangerang.com- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Pemakaman akan menerapkan sistem pemulasaran jenazah berbasis data.
“Saya usulkan untuk terapkan sistem database. Artinya, jika ada kejadian, amil yang ada di tiap kelurahan ini gampang dihubungi oleh masyarakat. Misalnya ada nama petugas dan nomor teleponnya,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemulasaran Jenazah di Aula Kantor Kecamatan Setu, Rabu (17/7/2019).
Bang Ben -sapaan Benyamin Davnie- menambahkan sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, lurah atau RW harus segera membuat dan memiliki database amil untuk mempercepat penanganan jenazah. Selain soal teori, adapun praktek bagaimana membersihkan tubuh jenazah, rambut dan kotoran jenazah ini diakui Bang Ben penting.
“Kegiatan ini sebagai wadah untuk memperoleh pengetahuan tentang cara memandikan jenazah yang benar. Karena, sebagai seorang muslim dan muslimah kita harus mengetahui tata cara memandikan jenazah dengan baik dan benar. Selain itu, petugas atau amil harus siap apabila dibutuhkan,” tandasnya.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Teddy Meiyadi menyambut baik usulan yang diberikan Benyamin. Bahkan, selain akan ada database amil, juga akan ada informasi ketersediaan liang lahat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tertentu.
“Kami sambut baik usulan dari Wakil Walikota Tangsel untuk menerapkan sistem database, kita juga akan memperbanyak anak muda dan amil wanita. Karena kan tidak mungkin jika yang meninggal perempuan dan yang membersihkan laki-laki,” jelasnya.
Karena jumlah penduduk Tangsel yang meningkat, oleh karena itu pihaknya sedang mempersiapkan makam TPU Sarimulya khusus warga Tangsel dengan luas 20 Hektar. Pemkot Tangsel pun akan memberikan santunan kematian bagi warga kurang mampu senilai Rp3 juta untuk satu orang.
“Tujuannya untuk meringankan beban yang ditinggalkan. Seperti untuk membeli kafan, ongkos gali, dan lainnya. Sesuai dengan Perda dan menunggu ketentuan Perwal, tahun 2019 ini akan diterapkan untuk mencover 1500 orang dalam setahun,” beber Teddy.
Terakhir, ia menambahkan akan memberikan penerangan di lokasi makam agar tidak gelap. Kemudian juga membentuk yayasan di setiap lokasi makam agar bisa mendapatkan bantuan dari negara. (adv)
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



