Kota Tangerang
Disperkimta Tangsel Akan Terapkan Sistem Pemulasaran Jenazah Berbasis Data

Kabartangerang.com- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Pemakaman akan menerapkan sistem pemulasaran jenazah berbasis data.
“Saya usulkan untuk terapkan sistem database. Artinya, jika ada kejadian, amil yang ada di tiap kelurahan ini gampang dihubungi oleh masyarakat. Misalnya ada nama petugas dan nomor teleponnya,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemulasaran Jenazah di Aula Kantor Kecamatan Setu, Rabu (17/7/2019).
Bang Ben -sapaan Benyamin Davnie- menambahkan sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, lurah atau RW harus segera membuat dan memiliki database amil untuk mempercepat penanganan jenazah. Selain soal teori, adapun praktek bagaimana membersihkan tubuh jenazah, rambut dan kotoran jenazah ini diakui Bang Ben penting.
“Kegiatan ini sebagai wadah untuk memperoleh pengetahuan tentang cara memandikan jenazah yang benar. Karena, sebagai seorang muslim dan muslimah kita harus mengetahui tata cara memandikan jenazah dengan baik dan benar. Selain itu, petugas atau amil harus siap apabila dibutuhkan,” tandasnya.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Teddy Meiyadi menyambut baik usulan yang diberikan Benyamin. Bahkan, selain akan ada database amil, juga akan ada informasi ketersediaan liang lahat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tertentu.
“Kami sambut baik usulan dari Wakil Walikota Tangsel untuk menerapkan sistem database, kita juga akan memperbanyak anak muda dan amil wanita. Karena kan tidak mungkin jika yang meninggal perempuan dan yang membersihkan laki-laki,” jelasnya.
Karena jumlah penduduk Tangsel yang meningkat, oleh karena itu pihaknya sedang mempersiapkan makam TPU Sarimulya khusus warga Tangsel dengan luas 20 Hektar. Pemkot Tangsel pun akan memberikan santunan kematian bagi warga kurang mampu senilai Rp3 juta untuk satu orang.
“Tujuannya untuk meringankan beban yang ditinggalkan. Seperti untuk membeli kafan, ongkos gali, dan lainnya. Sesuai dengan Perda dan menunggu ketentuan Perwal, tahun 2019 ini akan diterapkan untuk mencover 1500 orang dalam setahun,” beber Teddy.
Terakhir, ia menambahkan akan memberikan penerangan di lokasi makam agar tidak gelap. Kemudian juga membentuk yayasan di setiap lokasi makam agar bisa mendapatkan bantuan dari negara. (adv)
-
Tangerang4 hari ago
Indah Kiat Tangerang dan EKA Hospital Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Edukasi Diabetes Hingga Bahaya Narkoba
-
Tangerang5 hari ago
DWP Tangerang Selatan Rayakan HUT ke-80 RI dengan Outbond
-
Tangerang4 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangsel Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik hingga Ramah Disabilitas
-
Tangerang3 hari ago
Mukota Kadin Kota Tangsel IV Dipastikan Digelar Akhir Oktober
-
Tangerang6 hari ago
Tasyakuran HUT ke-80 RI, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Syukuri Kemerdekaan dan Tingkatkan Semangat Persatuan
-
Tangerang4 hari ago
TP PKK Tangerang Selatan dan Provinsi Banten Berikan Sosialisasi dan Pembinaan Konsumsi Pangan B2SA ke Masyarakat
-
Tangerang3 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe Pada 10 September 2025
-
Tangerang3 hari ago
Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan