Kabupaten Tangerang
Diskominfo Kabupaten Tangerang Serahkan Laporan PPID 2024 ke Komisi Informasi Banten

TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) tahun 2024 ke Komisi Informasi Provinsi Banten.
Dari laporan tersebut, masyarakat dapat melihat kinerja dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tangerang selama tahun 2024. Laporan tersebut mendorong peningkatan pelayanan agar masyarakat dapat merasakan transparansi Badan Publik.
Komisioner Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus menyambut kedatangan Tim PPID Kabupaten Tangerang yang diwakili Ketua Tim Informasi Publik Eva Rian Novita dan operator PPID Utama.
“Terima kasih telah memberikan LLIP Tahun 2024, sebagai informasi dan juga evaluasi bagi badan publik agar lebih baik dalam pelayanan informasi publik ke depan,” tuturnya, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten, Kamis (06/03/2025).
Menurut Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Imron Mahrus, berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi No.1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, badan publik harus memberikan kewajiban dalam menyampaikan laporan layanan Informasi Publik sesuai Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021.
Sementara itu, Ketua Tim Informasi Publik Eva Rian Novita, menjelaskan, sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, badan publik wajib membuat, menyediakan serta menyampaikan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi.
“Sesuai peraturan Komisi Informasi dan surat dari Komisi Informasi Provinsi Banten, kami menyerahkan laporan layanan informasi informasi publik tahun 2024,” ujarnya.
Lanjut Eva, laporan yang diserahkan kepada KIP Banten berisi gambaran umum kebijakan, gambaran umum pelayanan, rincian pelayanan publik, kendala eksternal dan internal, rekomendasi dan rencana tindak lanjut dan rincian penyelesaian sengketa.
“Dari laporan tersebut, masyarakat dapat melihat kinerja dari PPID Kabupaten Tangerang selama tahun 2024. Saya juga berharap dengan adanya laporan ini dapat terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat merasakan sebuah transparansi Badan Publik,” jelasnya.
-
Kota Tangerang7 hari ago
Buka Rakerda KNPI, Sachrudin: KNPI Harus Jadi Lokomotif Gerakan Pemuda yang Adaptif
-
Tangerang5 hari ago
Airin Rachmi Diany Kembali Jabat Ketua PMI Tangerang Selatan Periode 2025-2030
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Bupati Maesyal Rasyid Berikan Voucher Umrah bagi Guru
-
Kota Tangerang7 hari ago
Dari Kota Tangerang, Program Sekolah Gratis Swasta Diluncurkan untuk se-Banten, Maryono: Pemkot Dukung Penuh
-
Tangerang6 hari ago
Wali Kota Benyamin Lepas Ratusan Jemaah Haji asal Tangerang Selatan
-
Kota Tangerang7 hari ago
Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Dampingi Wagub Lepas 393 Calhaj Kota Tangerang
-
Kota Tangerang7 hari ago
Kemeriahan Pembukaan O2SN dan FLS3N Kota Tangerang di Momentum Hari Pendidikan Nasional
-
Kota Tangerang7 hari ago
Wali Kota Sachrudin Ajak Jaga dan Rawat Kebhinekaan