Kabupaten Tangerang
Diskan Sosialisasi Mutu Produk, Izin Edar, dan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Perikanan
TANGERANG – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Mutu Izin Edar Pangan Olahan dan Sertifikasi Halal Produk bagi sejumlah pelaku usaha perikanan di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/10/2025).
Kepala Diskan Kabupaten Tangerang Rudi Hartono menyampaikan pentingnya mutu produk dalam menjaga kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing pasar.
“Mutu produk adalah kunci kepercayaan konsumen. Tanpa mutu yang baik, sulit bagi produk pangan kita untuk bertahan di pasar. Maka, kita harus menerapkan prinsip sanitasi, higienitas, serta pengolahan yang sesuai standar,” kata Rudi.
Dia menegaskan, izin edar bukan sekadar syarat administratif, melainkan juga jaminan bahwa produk telah memenuhi persyaratan keamanan pangan.
“Dengan adanya izin edar, produk kita memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar modern, ritel nasional, bahkan menembus pasar ekspor,” katanya.
Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi perhatian utama dalam sosialisasi ini. Menurut Rudi, sertifikasi halal saat ini bukan hanya merupakan kewajiban regulasi, tetapi juga tuntutan pasar.
“Dengan sertifikasi halal, nilai jual produk akan meningkat, kepercayaan konsumen semakin kuat, dan akses pasar akan terbuka lebih luas,” jelasnya.
Diskan Kabupaten Tangerang juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, fasilitasi, serta mendorong pelaku usaha perikanan agar lebih berdaya dan kompetitif.
Rudi berharap, dukungan dari berbagai pihak dapat menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan daya saing produk perikanan lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Rasidi Pohan menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu dan daya saing produk olahan hasil perikanan di Kabupaten Tangerang.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha tidak hanya memproduksi, tetapi juga memahami aspek legalitas dan kualitas produk agar bisa berkembang secara berkelanjutan dan berorientasi pasar,” ujar Pohan.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Ketua Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) binaan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain perwakilan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, serta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Banten.
Pohan berharap pemahaman yang diberikan kepada pelaku usaha tentang pentingnya standar mutu, izin edar, dan sertifikasi halal dapat mendukung keberlanjutan usaha para pelaku usaha perikanan kedepannya.
(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nD)
-
Kota Tangerang2 minggu agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
-
Tangerang2 minggu agoPT IKPP Tangerang Dorong KWT di Tangsel Ubah Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme
-
Tangerang2 minggu agoCKG Tangerang Selatan Capai 48 Persen, Benyamin Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis
-
Tangerang2 minggu agoJaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Ingatkan Remaja Tangerang Selatan Bijak Gunakan Teknologi
-
Tangerang2 minggu agoSyarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangerang Selatan Sesuai Perwal 110/2022
-
Kota Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026



