Tangerang
Dinas Perkimta Tangsel Bedah 386 Rumah Tak Layak Huni Sepanjang 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) menargetkan membedah 386 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2025.
Kepala Dinas Perkimta Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 369 unit yang dialokasikan pada APBD 2025, serta tambahan 17 unit dari APBD perubahan.
“Progres bedah rumah ini sudah berjalan dalam tiga tahap ya, tahap pertama sebanyak 200 unit sudah selesai 100 persen, tahap kedua 169 unit juga telah rampung dan sedang proses serah terima pekerjaan (PHO), sementara tahap ketiga sebanyak 17 unit masih menunggu pencairan anggaran perubahan,” jelas Aries, pada Jumat (29/08/2025).
Penentuan lokasi rumah yang menjadi prioritas dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan di setiap wilayah. Wilayah yang paling banyak memerlukan bantuan bedah rumah akan menjadi prioritas utama. Seluruh kecamatan dan kelurahan di Tangsel mendapat perhatian dalam program ini.
Aries menegaskan, program ini sepenuhnya dibiayai dari APBD Kota Tangsel yang bersumber dari pajak daerah, tanpa dukungan pemerintah pusat ataupun CSR swasta.
Adapun, kendala terbesar yang dihadapi saat ini adalah meningkatnya jumlah pemohon untuk bantuan perbaikan rumah layak huni ini, dan masih ada saja warga yang masih terakomodir seluruhnya karena keterbatasan anggaran juga.
“Kendala dari sisi permasalahan teknis di lapangan tidak ada, hanya saja permasalahannya pada unit yang dibangun masih terbatas jumlahnya, mengingat permohonan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni berdasarkan data base saat ini sudah mencapai 1.500-an,” kata dia.
Ia juga mengimbau warga yang ingin mengajukan bantuan agar melalui mekanisme resmi dan mengikuti prosedur atau ketentuan yang diberlakukan, agar warga tidak ada salah paham jika ada yang belum terakomodir.
“Warga jika ingin mendapatkan bantuan bedah rumah, bisa menghubungi ketua RT/RW/BKM di wilayahnya masing-masing untuk diusulkan melalui Musrenbang, atau diusulkan melalui usulan pokok pikiran anggota DPRD dan bisa juga diusulkan langsung ke dinas (Perkimta),” jelasnya.
Untuk ke depannya, Dinas Perkimta berharap pagu anggaran bisa lebih disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.
Pasalnya, sejumlah komponen penting seperti septic tank, jet pump, instalasi listrik baru, hingga akses pintu belakang masih sering tidak terakomodir dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Harapan dari dinas, agar pagu anggaran per/unitnya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada, mengingat kondisi saat ini masih ada kebutuhan pembangunan rumah tidak layak tersebut yang belum terakomodir dalam RAB, seperti septictank, mesin jetpump, pemasangan listrik baru, dan akses pintu belakang,” ujarnya. (fid)
-
Nasional3 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang7 hari ago
Pimpin Penertiban Pedagang, Pilar Saga Pastikan Pasar Serpong Terus Ditata
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang6 hari ago
26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Terima Kunjungan Pemkot Denpasar, Perkuat Sinergi dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik
-
Tangerang4 hari ago
Ikut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang2 hari ago
Airin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional6 hari ago
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025