Connect with us

Nasional

Diisi Mayoritas Koalisi, Jokowi Tetap Bisa Digoyang

Diisi Mayoritas Koalisi, Jokowi Tetap Bisa Digoyang

Kabartangerang.com.COM – DPR diisi oleh mayorittas partai koalisi pengusung Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Namun tidak akan memuluskan setiap program Jokowi-Amin yang memerlukan persetujuan parlemen.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, potensi munculnya opisisi dalam koalisi pemerintahan bisa kembali terbuka. Hal ini dapat terjadi jika Jokowi lebih mendengarkan aspirasi publik dibandingkan koalisi partai pendukung.

“Untuk isu-isu tertentu cukup potensial memang terjadi dalam tanda kutip perang saudara,” kata Adi, Sabtu (5/10).

Salah satu contohnya mengenai Perrpu pengganti UU KPK yang ditolak partai koalisi pendukung. Terutama partai utama pengusung Jokowi, PDIP yang paling menentang keras penerbitan Perppu tersebut.

Selain itu, kata Adi, koalisi Jokowi juga terbilang rentan. Hal ini ditandai dengan ada hubungan kurang harmonis antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Panas dingin relasi mereka terjadi lantaran PDIP cenderung membuka pintu untuk Gerindra, sedangkan Nasdem tampak keberatan partai besutan Prabowo Subianto itu bergabung ke koalisi Jokowi.

“Kalau dilihat tanda-tandanya, bulan madunya cukup potensial akan segera berakhir. Ke depan tidak bisa diprediksi akan sesolid apa partai-partai pendukung ini,” kata Adi.

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez menyampaikan hal senada. Arya menilai sikap politik DPR akan cenderung cair meski diisi mayoritas koalisi Jokowi.

“Cair, karena tingkat loyalitas koalisi lemah. Yang kedua, karena kemampuan mengelola koalisi ini lemah,” kata Arya dihubungi terpisah.

Arya mencontohkan apa yang terjadi di parlemen periode 2014-2019. Meski sejak 2,5 tahun terakhir ketua DPR dijabat politikus Partai Golkar yang telah merapat ke pemerintah, kerja sama kedua pihak menyangkut legislasi tidaklah mulus. Menurut catatan CSIS, per Juli lalu, hanya ada enam undang-undang dari dari 52 rancangan undang-undang yang diusulkan pemerintahan Jokowi.

Enam UU hasil usulan pemerintah yang disahkan, kata Arya, ialah UU Tindak Pidana Terorisme (Prolegnas 2010), UU Paten (Prolegnas 2010), UU Merek dan Indikasi Geografis (Prolegnas 2010), UU Pengampunan Pajak (Prolegnas 2015), UU Kepalangmerahan (Prolegnas 2015), dan UU Kekarantinaan Kesehatan (Prolegnas 2015).

“Ini menunjukkan tak selamanya koalisi yang besar menjamin DPR meloloskan RUU pemerintah,” kata dia. Di periode pertama, Jokowi didukung koalisi PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, dan Partai Amanat Nasional.

Dari sini, Arya memprediksi rencana Presiden Jokowi memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur belum tentu mulus. Apalagi, partai-partai koalisi sudah tak memiliki semangat seperti di periode pertama pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.[ab]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer