Kabupaten Tangerang
BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib
TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif yang telah melewati masa retensi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPBD, Kecamatan Curug, Selasa (8/7/2025).
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan, arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen tahun 2015, yang telah dinyatakan tidak memiliki nilai guna secara administratif, hukum maupun historis.
“Pemusnahan arsip ini dilakukan sebagai upaya untuk mengefisiensikan ruang penyimpanan dan menjaga keamanan informasi. Ada 575 arsip yang memenuhi standar untuk bisa kita musnahkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan setelah melewati proses verifikasi oleh Tim Internal BPBD. Langkah ini juga mengacu pada regulasi kearsipan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran menggunakan mesin shredder, serta disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang.
Sebelum dihancurkan, arsip-arsip tersebut telah dicatat dan didokumentasikan dalam berita acara pemusnahan yang ditandatangani pejabat terkait.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Pemusnahan arsip ini juga menjadi bagian dari komitmen BPBD dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Kabupaten Tangerang.
(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nD)
-
Tangerang4 minggu ago61 Aparatur Naik Kelas, Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bekali Kompetensi K3 Perkuat Budaya Keselamatan
-
Tangerang4 minggu agoWali Kota Benyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Bijak Bermedsos
-
Nasional4 minggu agoKH Said Aqil Siroj Restui Gus Hery Maju di Muktamar NU ke-35
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangerang Selatan ke Turnamen Internasional di Swedia
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat



