Connect with us

Tangerang

Dhia Ul Haq Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Tangsel

Published

on

Polda Metro Jaya kembali meringkus satu tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

“Iya sudah diamankan,” kata Zulpan, Rabu (14/3/2022).

Satu tersangka yang diamankan atas nama Dhia Ul Haq (DUH), yang sebelumnya masuk dalam daftar buron. Meski begitu, Zulpan enggan menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan Dhia.

Seperti diketahui, Ade Armando menjadi salah satu korban pengeroyokan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin, 11 April 2022 kemarin. Ade mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka, masing-masing bernama Mohammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan anacaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Dari info yang beredar, Dhia Ul Haq ditangkap di kawasan Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (red/pmj)

Populer