Tangerang
Dhia Ul Haq Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Tangsel
Polda Metro Jaya kembali meringkus satu tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Iya sudah diamankan,” kata Zulpan, Rabu (14/3/2022).
Satu tersangka yang diamankan atas nama Dhia Ul Haq (DUH), yang sebelumnya masuk dalam daftar buron. Meski begitu, Zulpan enggan menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan Dhia.
Seperti diketahui, Ade Armando menjadi salah satu korban pengeroyokan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin, 11 April 2022 kemarin. Ade mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka, masing-masing bernama Mohammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan anacaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Dari info yang beredar, Dhia Ul Haq ditangkap di kawasan Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (red/pmj)
-
Nasional4 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang6 hari ago
26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang4 hari ago
Ikut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang3 hari ago
Airin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional6 hari ago
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Panen Jagung Pulut di Sukamulya, Bupati Tangerang: Menjanjikan dan Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Peringati Hari HKG Ke-53, TP PKK Kabupaten Tangerang Komitmen Mewujudkan Asta Cita