Tangerang
Dhia Ul Haq Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Tangsel
Polda Metro Jaya kembali meringkus satu tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Iya sudah diamankan,” kata Zulpan, Rabu (14/3/2022).
Satu tersangka yang diamankan atas nama Dhia Ul Haq (DUH), yang sebelumnya masuk dalam daftar buron. Meski begitu, Zulpan enggan menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan Dhia.
Seperti diketahui, Ade Armando menjadi salah satu korban pengeroyokan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin, 11 April 2022 kemarin. Ade mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka, masing-masing bernama Mohammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan anacaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Dari info yang beredar, Dhia Ul Haq ditangkap di kawasan Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (red/pmj)
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi, Inspektorat Minta Masyarakat Laporkan Pungli di Sekolah
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir di Kawasan Olek Tigaraksa
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Santunan Anak Yatim Perkuat Keimanan dan Bentuk Nyata Kepedulian
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Bupati Tangerang Tinjau Penyebab Banjir di Kawasan Teluk Jakarta Kutabumi
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Hadiri Munas I ASWAKADA, Wabup Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah
-
Tangerang5 hari ago
Warga Cipeucang Sambut Gembira Pembangunan Proyek PSEL