Nasional
Dai dan Takmir Masjid dapat Pelatihan Antikorupsi dari KPK
Kabartangerang.com – 41 dai dan takmir masjid yang tergabung dalam Forum Silaturahim Takmir Masjid (FSTM) mendapatkan pelatihan antikorupsi dari KPK di Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta. Diklat ini bertujuan membekali para peserta agar memhami materi antikorupsi dari sudut pandang agama.
Penasihat KPK Budi Santoso berharap peserta mampu menerapkan kompetensi yang diperlukan untuk menjadi Penyuluh Antikorupsi yang tersertifikasi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Kami juga berharap usai mengikuti pelatihan, peserta mampu menyusun, menerapkan dan melakukan insersi materi nilai-nilai antikorupsi dalam dakwah kepada umat,” kata Budi Santoso, dalam pembukaan diklat.
Di antara FSTM yang mengirimkan perwakilan, terdapat beberapa FSTM Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM serta Polri.
Budi menambahkan dengan memfasilitasi penyelenggaraan diklat dan sertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi, diharapkan pesan-pesan antikorupsi dapat tersampaikan secara efektif. Karena, lanjutnya, setiap agama mengajarkan pada nilai-nilai kebaikan serta nilai antikorupsi.
KPK berharap nantinya para pemuka agama tidak hanya Islam, tetapi juga Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong hu cu dapat berpartisipasi menyampaikan materi-materi keagamaan yang mendukung terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Selama lima hari para peserta diberikan materi penguatan tentang tujuh delik korupsi, SKKNI terkait penyuluh antikorupsi, micro teaching/kultum insersi 9 nilai antikorupsi.
Selain itu, Pusat Edukasi Antikorupsi juga mendorong kementerian/lembaga untuk menyelenggarakan diklat yang sama bagi pegawainya dan mensupervisi pelaksanaannya. Hingga saat ini ada beberapa kementerian/lembaga yang telah menyelenggarakan Diklat Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi. Di antaranya Kementerian Keuangan pada Februari hingga Agustus sebanyak 20 angkatan atau sekitar 600 peserta dan BPJS Ketenagakerjaan pada Mei sebanyak 35 peserta. Rencananya kegiatan serupa akan terus berlangsung hingga akhir tahun ini.
Selain mendorong kementerian/lembaga, Pusat Edukasi Antikorupsi juga telah menyelenggarakan Diklat Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi untuk masyarakat umum. Pada Mei dan Juli telah diikuti 46 peserta, dan akan dilanjutkan pada September mendatang.
Selanjutnya, Pusat Edukasi Antikorupsi bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) provinsi juga merencanakan Diklat Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi untuk ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi di Provinsi Jawa Tengah, Lampung dan Sulawesi Selatan yang akan diselenggarakan pada bulan September – November.[ab]
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



