Kota Tangerang
Cegah Miras dan Prostitusi, Satpol PP Butuh Dukungan Warga

Published
3 tahun agoon

Kabartangerang.com- Selama bulan suci ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Selama satu bulan penuh, Satpol PP Kota Tangerang fokus pada penegakan Perda nomor 7 tahun 2005 tentang pelarangan peredaran minuman keras, dan Perda nomor 8 tahun 2005 tentang pelarangan prostitusi. Difokuskannya dua Perda tersebut tak lain untuk menjaga kesucian bulan ramadhan dari hal-hal negatif.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kota Tangerang, A. Ghufron Falfeli usai melakukan tarawih keliling di Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Untuk menjaga kesucian bulan ramadhan, kita fokus pada penegakan Perda yang berhubungan dengan minuman keras dan prostitusi, sehingga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah bisa berjalan dengan baik,” kata Ghufron.
Ghufron juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa bekerjasama dalam menegakan Perda tersebut. Dan, apabila melihat adanya kegiatan yang negatif dan dapat merugikan masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak kelurahan ataupun kecamatan. Sebab, kelurahan dan kecamatan merupakan pemerintahan yang bisa berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja tanpa adanya dukungan dari masyarakat, sehingga peranserta masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptakan situasi yang aman di Kota Tangerang,” kata Ghufron seraya menambahkan, jika ada laporan maka secara langsung tim dari Satpol PP akan bertindak sesuai prosedur.
Disisi lain, pria penikmat kopi tersebut juga mengharapkan peran serta dari orangtua agar dapat mengontrol pergaualan sang buah hati. Sebab, akhir-akhir ini sering terjadi tawuran pemuda antar wilayah, khususnya menjelang sahur.
“Orangtua harus mewaspadai pergaualan anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran antar pemuda,” jelasnya.(ydh)
You may like
-
Angka Perceraian di Kecamatan Ciputat Tertinggi di Tangsel
-
Benyamin Davnie Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Veteran
-
Kembangkan UP2K, Kahiyang Ayu Bersama TP PKK Kota Medan Lakukan Studi Tiru ke Tangsel
-
Kemenag Tangsel Raih Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Pertama dari Kemenkeu RI
-
Dedi Mahfudin Buka Kemenag Tangsel Cup 2022
-
Wali Kota Benyamin Davnie Lakukan Peletakan Batu Pertama Renovasi Pembangunan Masjid Al Mujahidin Perigi Baru

Angka Perceraian di Kecamatan Ciputat Tertinggi di Tangsel

Benyamin Davnie Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Veteran

Kembangkan UP2K, Kahiyang Ayu Bersama TP PKK Kota Medan Lakukan Studi Tiru ke Tangsel

Kemenag Tangsel Raih Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Pertama dari Kemenkeu RI

Tory Burch Kira Chevron Flap Shoulder

Dedi Mahfudin Buka Kemenag Tangsel Cup 2022

Rano Karno Harus Belajar dari Kekalahanya di Pilkada Banten

Wali Kota Benyamin Davnie Lakukan Peletakan Batu Pertama Renovasi Pembangunan Masjid Al Mujahidin Perigi Baru

Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Antara DPRD dan Kejari Tangsel

Pengurus Tangsel Creative Foundation Periode 2022-2025 Resmi Dilantik

Sudah Terealisasi, Program Tangsel Terang Terus Digencarkan

Mengejutkan, Golkar Pasang Airin Rachmi Diany Jadi Calon Gubernur Banten

Dinas SDABMBK Tangsel Bersama APJATEL Cabut Tiang Provider di Pedesterian Jalan Ceger

Benyamin Davnie: Tangsel Terang, Warga Senang

JMSI Banten Bareng UMN Gelar Pelatihan Pengisian SPT Pajak Tahunan

3 Ruko di Citra Raya Terbakar, BPBD Kabupaten Tangerang Kerahkan 6 Mobil Damkar

Pendaftaran Sayembara Desain Bundaran Maruga Dibuka Mulai 1 Agustus 2022

Wali Kota Benyamin Davnie Buka Turnamen Tiga Pilar Cup Kecamatan Ciputat

XL Axiata Salurkan Paket Makanan Sehat Bantu Cegah Stunting di Banten
