Connect with us

Kota Tangerang

Cegah Klaster Covid-19 Baru, Pemkot Tangerang Keluarkan Surat Edaran

Published

on

Kabartangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kantor di lingkup pemerintahan dan swasta agar menerapkan protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk mencegah klaster Covid-19 di perkantoran.

Ada dua surat yang dikeluarkan Pemkot Tangerang, yaitu edaran nomor 443.3/1811-Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang Penggunaan ventilasi yang baik di perkantoran dan surat edaran nomor 443.1/1816- Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang Penggunaan ventilasi yang baik di rumah.

“Kita berharap peningkatan kasus Covid-19 dari perkantoran dapat dihindari dan aktivitas masyarakat tetap aman terjaga. Harapannya segera dilaksanakan oleh seluruh perkantoran, baik swasta maupun pemerintahan,” kata Walikota Tangerang, Arief Wismansyah, Senin (3/8/2020).

Dikutip dari Tempo, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang per tanggal 2 Agustus 2020 tercatat ada 70 orang, kasus meninggal ada 36 orang dan dinyatakan sembuh 492 orang.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang alami peningkatan sejak tiga hari terakhir. Pada tanggal 30 Juli 2020 ada 56 kasus dan kini menjadi 70 kasus.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol Hasan Fahmi mengatakan, dalam rangka antisipasi terjadinya klaster perkantoran maka diberlakukan sistem kerja shift.

Dari total 42 orang yang bekerja di BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol dibagi dalam dua kelompok yakni shift pagi dan siang. Petugas bisa melayani masyarakat melalui sistem online.

Untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 di perkantoran seperti apa yang terjadi di Jakarta, pegawai juga diharapkan membawa makanan dari rumah masing-masing dan menghindari banyak aktivitas kontak di luar rumah.

“Selalu kita ingatkan untuk menjaga jarak dan mencuci tangan bila telah selesai melakukan aktifitas di luar kantor. Banyaknya warga yang datang ke kantor dalam mengurus pencairan juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya. (red)

Source

Populer