Connect with us

Banten

Camat se-Kabupaten Serang Diminta Bentuk Kelompok Informasi Masyarakat

Published

on

Kabartangerang.com – Seluruh camat se-Kabupaten Serang diminta segera membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Tujuannya dalam rangka mengembangkan jaringan informasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Serang.

“Kita ingin di kecamatan terbentuk KIM tahun ini ,”tegas Anas Dwi Satya Prasada, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang.

Sosialisasi KIM kepada para camat digelar Diskominfosatik Kabupaten Serang bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) di Aula Tb. Safarudin Setda Kabupaten Serang pada Senin, (25/11/2019).

Selanjutnya juga akan dibuat petunjuk pelaksanaan secara teknis agar camat lebih mudah memahami tujuan KIM. Sebab, dikhawatirkan pihak kecamatan dengan KIM yang dibentuk tidak bisa bekerjasama secara tekhnis. Saat ini ada tiga kecamatan yang sudah membentuk KIM yakni Kecamatan Tunjung Teja, Carenang, dan Pontang.

KIM merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola  masyaraka, berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya. Terletak di pedesaan dan memiliki tiga hingga tiga puluh orang anggota yang terdiri dari seluruh kalangan masyarakat.

Sementara itu Camat Ciomas Edi Suhardiman mengatakan, KIM juga dibutuhkan sebagai jembatan antara kepentingan informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan pemerintah kecamatan atau desa. Di sisi lain, akan terjadi keseimbangan antara yang membutuhkan informasi dan pemerintah yang mempunyai program. Sehingga tidak ada saling mencurigai dan masyarakat menerima informasi secara langsung dari KIM bukan dari lain.

“Kita dalam waktu dekat segera membentuk KIM. Kita segera undang siapa yang kompeten dan nanti akan Kami laporkan ke Diskominfo. Insya Allah secepatnya kita bentuk,” ujar Edi. (bd)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer