Kabupaten Tangerang
Bupati Serahkan Asset, Walikota: Ini Kado HUT Kota Tangerang ke-27

Kabartangerang.com- Bupati Tangerang memberikan kado istimewa untuk Hari Ulang Tahun Kota Tangerang ke-27, kado tersebut yaitu ditandatanganinya Berita Acara serah terima Pemindahtanganan Barang Milik Daerah antara Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, penandatanganan dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun Kota Tangerang, Selasa, 25 Februari 2020.
Berita acara serah terima nomor : 032/717-BPKAD/2020 nomor : 593/754-BPKAD/2020 Tentang Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang Kepada Pemerintah Kota Tangerang Dan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Tangerang Kepada Kabupaten Tangerang Dengan Cara Hibah.
“Alhamdulillah sudah disepakati penandatangan serah terima barang milik daerah, antara Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang, ini merupakan kado HUT Kota Tangerang,” ungkap Zaki Iskandar.
Asset yang diserahkan oleh Kota Tangerang ke Pemkab Tangerang, lanjut Zaki, dirinya akan mengoptimalkan untuk industri pengelolaan sampah yang akan menjadi pelayanan penanggulangan sampah di Kabupaten Tangerang.
“Pada intinya penyerahan asset ini untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menyambut baik apa saja yang diserahkan dari Kabupaten Tangerang, nantinya asset-asset tersebut akan dimanfaatkan seperti Stadion Benteng yang akan direnovasi menjadi stadion semi indoor.
“Terimakasih pak Bupati, ini merupakan kado terindah masyarakat Kota Tangerang selama 27 tahun kota ini didirikan,” ungkapnya didepan awak media.
Selain ditandatanganinya berita acara serah terima barang milik daerah, ditandatangani pula kesepakatan bersama antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kertaraharja Kabupaten Tangerang dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang tentang Hibah Asset Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang berupa jaringan sistem penyediaan air Minum (SPAM) di wilayah Kota Tangerang kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang.
Sementara itu, mediator penyelesaian asset antara Kota dan Kabupaten Tangerang, Ibnu Jandi mengatakan, sebelum diserahterimakan aset kedua pihak, dalam penandatangan antara Bupati dan Walikota Tangerang, dilakukan kesepakatan mengenai daerah yang akan dipindah tangankan dalam nota hibah.
“Dokumen kesepakatan antara kedua belah pihak disepakati dengan status penyerahan dalam bentuk Hibah, dimana perjanjian ini juga mengikat bagi kedua pemerintah daerah,” tegas Direktur Lembaga Kebijakan Publik ini.
Jandi menjelaskan, ada sembilan item yang menjadi perhatian, dalam perjanjian ini termasuk diantaranya adalah penyerahan asset PDAM TKR yang dilakukan secara bertahap.
“Selain Hibah dalam bentuk bangunan kedua pemerintah juga menyepakati terkait penyerahan asset PDAM TKR secara bertahap,” paparnya.(ydh)
-
Tangerang5 hari ago
Tiga ASN Tangerang Selatan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto di Momen HUT ke-80 RI
-
Tangerang5 hari ago
Dipimpin Wakil Wali Kota Pilar Saga, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan Berlangsung Khidmat
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia
-
Tangerang5 hari ago
Sambut Peringatan HUT ke-80 RI, Benyamin-Pilar Saga Bersama Forkopimda Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat
-
Tangerang5 hari ago
Parade Tank Kembali Meriahkan HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Saga Pimpin Iring-iringan
-
Tangerang5 hari ago
Upacara HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan, Benyamin: Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Bangsa
-
Tangerang5 hari ago
Semarak Hari Kemerdekaan Indonesia 2025, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Ikuti Lomba Bersama Forkopimda