Kabupaten Tangerang
BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib
TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif yang telah melewati masa retensi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPBD, Kecamatan Curug, Selasa (8/7/2025).
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan, arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen tahun 2015, yang telah dinyatakan tidak memiliki nilai guna secara administratif, hukum maupun historis.
“Pemusnahan arsip ini dilakukan sebagai upaya untuk mengefisiensikan ruang penyimpanan dan menjaga keamanan informasi. Ada 575 arsip yang memenuhi standar untuk bisa kita musnahkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan setelah melewati proses verifikasi oleh Tim Internal BPBD. Langkah ini juga mengacu pada regulasi kearsipan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran menggunakan mesin shredder, serta disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang.
Sebelum dihancurkan, arsip-arsip tersebut telah dicatat dan didokumentasikan dalam berita acara pemusnahan yang ditandatangani pejabat terkait.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Pemusnahan arsip ini juga menjadi bagian dari komitmen BPBD dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Kabupaten Tangerang.
(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nD)
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Nasional4 minggu agoJMSI Banten Rayakan Ulang Tahun ke-6 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat dan Alam
-
Jabodetabek4 minggu agoToko Cat Premium WarnaGo Dibuka di Tangerang, Siap Jadi Mitra Proyek dan Hunian
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang2 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026



