Tangerang
Benyamin Apresiasi DPRD Tangerang Selatan Setujui Rancangan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Sampah Antara Pemkot dengan Pemkab Pandeglang

Kerja sama penanganan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan segera terwujud.
Hal itu setelah adanya persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel terhadap Rancangan Perjanjian Kerjasama Penanganan Sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Rabu, 23 Juli 2025.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang menyetujui dan mendukung dalam penanganan sampah di Kota Tangsel itu.
Benyamin menerangkan, kerja sama antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang itu direalisasikan dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu) total Rp40 miliar.
“Bantuan keuangannya Rp40 miliar, kemudian itu diberikan selama 3 tahun. Kerjasama ini untuk 4 tahun, bantuan keuangan akan diluncurkan selama 3 tahun anggaran ya. Kemudian tipping fee-nya itu disepakati Rp250.000 per tahun, termasuk KDN (kompensasi dampak negatif) yang nanti akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” kata Benyamin usai rapat paripurna, Rabu, 23 Juli 2025.
Benyamin menuturkan, dalam kerja sama tersebut nantinya sampah dari Kota Tangsel akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.
“Sehari mudah-mudahan bisa mencapai 150-200 ton, meningkat sesuai dengan kapasitas atau timbulan sampah yang ada di tanah,” tuturnya.
Benyamin menyebutkan, ada sejumlah catatan khusus yang diberikan Pemkot Tangsel kepada Pemkab Pandeglang dalam kerja sama penanganan sampah tersebut. Mulai dari kesediaan pemerintah hingga kondusivitas masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Pertama tentunya kesediaan pemerintah kota, kemudian kondusivitas masyarakat di sekitar Bangkonol itu sendiri. Kemudian jarak tempuh yang relatif lebih cepat karena banyak melalui jalan tol, antaranya seperti itu. Tentunya kesepakatan-kesepakatan yang bisa kita capai dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya. (fid)
-
Tangerang7 hari ago
Festival Pencak Silat C-MORE Championship 2025 Kembali Digelar, Pilar Saga: Warisan Budaya yang Harus Dijaga
-
Tangerang4 hari ago
Pilar Saga Lepas 133 Atlet Kormi Tangerang Selatan yang Akan Berlaga di Fornas VIII NTB 2025
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga: Tangerang Selatan Siap Gelar Porprov Banten 2026
-
Kabupaten Tangerang4 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Dorong Pelayanan Prima dan Kedisiplinan Aparatur
-
Tangerang5 hari ago
PIMRED Award 2025, Benyamin Raih Penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik dalam Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik
-
Kabupaten Tangerang4 hari ago
Bupati Tangerang: Koperasi Merah Putih Perkuat Roda Ekonomi dan Kemandirian Desa
-
Tangerang3 hari ago
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Tutup Gala Siswa Indonesia 2025, Bupati Tangerang Dorong Pembentukan Sekolah Olahraga Daerah