Kota Tangerang
Begini Cara Dinas Sosial Depok Atasi PMKS
Kabartangerang.com- Puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring Satpol PP Kota Depok, telah menandatangani surat perjanjian dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok. Surat perjanjian tersebut, sebagai bentuk legitimasi agar para PMKS tidak kembali turun ke jalan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Depok, Dodi Rustyandi mengatakan, setiap PMKS yang dibina adalah mereka yang terjaring oleh Satpol PP Kota Depok. Sebab, bukan wewenang Dinsos untuk menjaring para PMKS.
“Kami mendata, kemudian memeriksa identitas para PMKS. Jika bukan warga Depok, kami akan kembalikan ke kota asalnya. Jika PMKS adalah warga Depok, akan kami panggil keluarga dan kerabatnya untuk bersama-sama membina,” ujarnya, Rabu (03/07/2019).
Dikatakannya, sebelum dikembalikan para PMKS diharuskan menandatangani surat perjanjian. Surat perjanjian digunakan agar para PMKS tidak mengganggu ketertiban umum lagi.
“Jadi, ada surat pernyataan sebelum dikembalikan ke rumah. Dengan wali atau keluarganya. Kalau tertangkap lagi mereka dapat dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring),” ucapnya. (kom)
-
Tangerang2 bulan agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Kota Tangerang2 bulan agoBeri Wejangan Wisudawan Universitas Yuppentek Indonesia, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
-
Kota Tangerang2 bulan agoUMKM Award Kota Tangerang 2026, Maryono: Pacu Produk Lokal Menuju Global
-
Tangerang2 bulan agoMelalui Tangerang Selatan Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
-
Kota Tangerang1 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Tangerang1 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan



