Kota Tangerang
Begini Cara Dinas Sosial Depok Atasi PMKS

Kabartangerang.com- Puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring Satpol PP Kota Depok, telah menandatangani surat perjanjian dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok. Surat perjanjian tersebut, sebagai bentuk legitimasi agar para PMKS tidak kembali turun ke jalan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Depok, Dodi Rustyandi mengatakan, setiap PMKS yang dibina adalah mereka yang terjaring oleh Satpol PP Kota Depok. Sebab, bukan wewenang Dinsos untuk menjaring para PMKS.
“Kami mendata, kemudian memeriksa identitas para PMKS. Jika bukan warga Depok, kami akan kembalikan ke kota asalnya. Jika PMKS adalah warga Depok, akan kami panggil keluarga dan kerabatnya untuk bersama-sama membina,” ujarnya, Rabu (03/07/2019).
Dikatakannya, sebelum dikembalikan para PMKS diharuskan menandatangani surat perjanjian. Surat perjanjian digunakan agar para PMKS tidak mengganggu ketertiban umum lagi.
“Jadi, ada surat pernyataan sebelum dikembalikan ke rumah. Dengan wali atau keluarganya. Kalau tertangkap lagi mereka dapat dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring),” ucapnya. (kom)
-
Nasional4 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang6 hari ago
26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Terima Kunjungan Pemkot Denpasar, Perkuat Sinergi dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik
-
Tangerang4 hari ago
Ikut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang3 hari ago
Airin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional6 hari ago
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Wabup Intan Kunjungi Sekolah Lansia Matuga Desa Caringin Legok