Connect with us

Nasional

Banyak Anggota DPR Dianggap Mahfud MD Tak Paham Omnibus Law

Published

on

Banyak Anggota DPR Dianggap Mahfud MD Tak Paham Omnibus Law

Kabartangerang.com – Sampai saat ini banyak orang bahkan anggota dewan di parlemen atau DPR tak paham seutuhnya maksud omnibus law. Hal ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, usai melaksanakan rapat dengan antarlembaga dan kementerian terkait di kantornya.

“Istilah omnibus law bagi banyak orang, bahkan di parlemen sekalipun dianggap tidak dipahami secara utuh. Dianggap omnibus law itu satu peraturan baru yang asing,” kata Mahfud, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, omnibus law merupakan peraturan untuk mensinkronkan berbagai aturan. “Yang mengatur satu bidang yang sama, tetapi mengaturnya beda-beda,” tutur Mahfud.

Dia mencontohkan, banyak kementerian atau lembaga yang mengatur hal yang sama, tetapi dengan aturan berbeda. Dengan omnibus law inilah, semuanya disinkronkan.

“Jadi bukan hukum yang aneh-aneh begitu ya. Misalnya, kalau sekarang cara perizinan yang berbeda-beda, Menteri Perindustrian memberi izin beda. Orang mau investasi, selesai di Perindustrian. Belum kata bea cukai, belum kata (pihak) pajak, belum kata ini. Jadi pintunya terlalu banyak. Dibuat omnibus law,” ungkap Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap aturan mengenai omnibus law atau skema penyatuan sejumlah aturan yang terkait mengenai perizinan usaha dapat segera disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dengan begitu, segala perizinan usaha dan investasi di Tanah Air diharapkan ke depan makin membaik. [rif]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer