Nasional
Antisipasi Arus Balik, BUJT Diminta Tambah Gardu, Petugas Transaksi Tol, Rambu, dan Fasilitas ‘Rest Area’
![Foto di jalan tol trans Jawa. (Foto: Kementerian PUPR).](https://kabartangerang.com/assets/uploads/2019/06/IMG-20190607-WA0019.jpg)
Arus balik mudik lebaran tahun 2019 akan dimulai pada hari ini, Jumat (7/6), dan puncak arus balik diperkirakan tanggal 8-9 Juni 2019 khususnya yang melalui jalan tol Trans Jawa.
Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah meminta para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk melakukan sejumlah langkah.
Langkah-langkah yang dilakukan BUJT seperti menambah gardu tol dan menyiagakan petugas transaksi cadangan yang menggunakan mobile reader, serta menambah rambu-rambu dan fasilitas di rest area.
“Dari hasil evaluasi mudik hingga H-3 dan persiapan arus balik pada tanggal 3 Juni 2019 yang dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi dan dihadiri Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri, perwakilan BUJT, Pengurus Asosiasi Rest Area Indonesia, Kepala beserta jajaran BPJT, kami telah mengeluarkan instruksi bagi BUJT untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala BPJT Danang Parikesit.
Instruksi tersebut berisi 8 point yakni Pertama, pada tanggal 7-10 Juni 2019 akan diberlakukan One Way mulai dari KM 414 s.d 70 yakni dimulai dari Barrier Gate (BG) Kalikangkung s.d BG Cikatama pada pukul 12.00 s.d 24.00 WIB. Kemudian dari KM 70 s.d KM 65 atau sesuai dinamika lapangan akan diberlakukan Contra Flow. Pelaksanaannya akan menjadi kewenangan dari Korlantas Polri.
Kedua, BUJT yang terkait kebijakan ini yakni PT. Jasamarga Semarang Batang (JSB), PT. Pemalang Batang Toll Road (PBTR), PT. Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), PT. Semesta Marga Raya (SMR), PT. Lintas Marga Sedaya (LMS) dan PT. Jasamarga, diminta untuk lebih mempersiapkan diri terutama perambuan, rubber cone, guidepost dan petugas layanan jalan tol, dan sudah bisa terpasang/tersedia sebelum 7 Juni 2019.
Ketiga, pada setiap rest area agar disiapkan (stand by) petugas dan layanan jalan tol seperti mobil derek dan ambulans untuk membantu pengguna jalan yang mengalami gangguan kendaraan maupun orang sakit dan atau terjadi kecelakaan. Selain itu perlu dipasang kanopi pelindung cuaca pada jalur dari/ke mobile toilet yang sudah harus tersedia sebelum tanggal 7 Juni 2019.
Keempat, pada setiap rest area terdampak kebijakan One Way dan Contra Flow agar dipasang rambu adanya rest area pada jarak 1 KM dan 500 meter sebelum rest area tersebut. Menempatkan informasi nomor Call Center di bawah rambu-rambu dan di tempat-tempat strategis yang sudah harus terpasang sebelum tanggal 7 Juni 2019.
Kelima, semua lokasi bukaan (median) agar ditutup untuk menghindari kendaraan yang masuk atau pindah jalur existing saat pelaksanaan One Way yang dapat membahayakan jiwa orang lain.
Keenam, pada koridor Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra, secara khusus di ruas Pejagan – Batang agar ditambahkan fasilitas bengkel Agen Pemegang Merek (APM), dan memastikan ketersediaan BBM di rest Area Tipe A.
Ketujuh, PT LMS selaku BUJT ruas Cikampek-Palimanan melakukan perkuatan alat transaksi (EDC dan MR) guna mengurai kepadatan dan mempercepat waktu transaksi. Pada puncak arus balik tahun 2018 yang lalu, jumlah kendaraan yang bertransaksi sebanyak 94 ribu dengan kapasitas gardu plus mobile sekitar 26 unit. Dari pengalaman tersebut kapasitas gardu dan mobile reader akan ditambah menjadi 38 unit untuk melayani arus balik tahun 2019 termasuk tambahan jumlah petugas.
GT Palimanan yang menjadi gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1 akan menjadi salah satu simpul antrean panjang. Pihak PT. LMS akan menambah 10 mesin EDC menjadi 12 EDC dan 10 MR menjadi 18 MR, disamping ada gardu 14 tunggal dan 6 gardu reversible sehingga total 38 buah.
“Apabila antrean panjang terjadi, upaya mengurai kepadatan akan mengikuti diskresi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian seperti membuka GT Palimanan menjadi tidak berbayar yang sifatnya situasional,” jelas Danang Parikesit.
Kedelapan, BUJT agar turut melakukan sosialisasi pemberlakuan kebijakan tersebut, dengan Korlantas Polri sebagai pemilik kewenangan diskresi manajemen lalulintas dan koordinator pelaksaanaan di lapangan.
Kementerian PUPR berupaya seoptimal mungkin dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar mudik Lebaran tahun ini lebih baik dari tahun – tahun sebelumnya dari sisi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan.(BKP Kementerian PUPR/EN)
-
Nasional4 minggu ago
Serahkan Bantuan Pangan di Gudang Bulog Buntok, Presiden Pastikan Kontinuitas hingga Desember
-
Banten4 minggu ago
Pesta Rakyat Yudha Asri, Kehadiran Airin Disambut Gembira Warga
-
Nasional4 minggu ago
JMM Minta Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Lakukan Upaya Pencegahan dan Penindakan Judi Online
-
Kabupaten Tangerang4 minggu ago
Diskum Kabupaten Tangerang Apresiasi RAT KUD Mina Samudera
-
Tangerang3 minggu ago
Benyamin Dorong KTNA Tangerang Selatan Bersama Jaga Ketahanan Pangan
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
WOM Finance Tanam 1000 Pohon Mangrove di Pantai Tanjung Pasir
-
Banten2 minggu ago
Airin Siapkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Para Guru di Banten
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
Peparpeda VIII Banten, Pj Bupati Tangerang Kirim Atlet Terbaik