Connect with us

Kota Tangerang

Angka Stunting di Kota Tangerang Rendah

Published

on

Kabartangerang.com- Dalam rangka kunjungan kerja spesifik tentang Pengawasan Pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di Kota Tangerang, Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin menerima rombongan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Sachrudin mengatakan, kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, kesehatan juga menjadi salah satu bidang prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kota Tangerang.

“Salah satunya perbaikan gizi, khususnya stunting yang dapat berdampak pada resiko penurunan kemampuan produktif dan kualitas sumber daya manusia, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan stunting pada balita penting untuk dilakukan,” ujar Sachrudin, Selasa, 30 November 2021.

Sachrudin menerangkan, melalui Data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) Kota Tangerang menunjukan angka stunting pada balita di Kota Tangerang sebesar 9,08% pada tahun 2021.

“Menurut WHO angka tersebut masih di bawah ambang batas masalah kesehatan masyarakat karena masih di bawah 20% jadi masih tergolong rendah, akan tetapi Pemkot Tangerang tetap terus melakukan upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kota Tangerang,” terang Sachrudin.

Sachrudin menjelaskan, upaya pencegahan dan penurunan stunting dilakukan melalui aksi intervensi penurunan stunting terintegrasi berupa intervensi spesifik yang dilakukan oleh sektor kesehatan maupun intervensi sensitif yang dilakukan oleh sektor di luar kesehatan.

“Aksi tersebut salah satunya meliputi peningkatan surveilans gizi dan pemantauan pertumbuhan, peningkatan akses dan mutu paket pelayanan kesehatan dan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan balita dan remaja,” jelas Wakil Walikota.

Ketua tim rombongan Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) 2018, prevalensi anak Indonesia di bawah usia lima tahun yang mengalami stunting yaitu 30,8 persen atau sekitar 7 juta balita.

“Untuk itulah Komisi IX DPR RI memutuskan untuk melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Tangerang untuk membahas secara langsung pelaksanaan program percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021,”

“Dari yang sudah dipaparkan, angka stunting di Kota Tangerang terbilang cukup bagus, saya harap ini bisa menjadi contoh bahwa di daerah perkotaan juga stunting masih menjadi permasalahan serius,” ujarnya.(ydh)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer