Connect with us

Entertainment

Aktris Nikita: Waktu Anda Tinggal Satu Hari Lagi

Kabartangerang.com, JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani kembali mengingatkan Elza Syarief untuk segera meminta maaf, terkait tuduhan cepu atau informan polisi yang ditujukan pada dirinya.

Pesohor kelahiran 17 Maret 1986 itu memberi waktu satu hari lagi pada Elza Syarief untuk meminta maaf.

Peringatan itu diungkap aktris Nikita Mirzani lewat sebuah pesan video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

“Perhatian untuk Ibu Elza Syarief waktu anda tinggal satu hari lagi untuk meminta maaf kepada nyai, cukup sekian dan terima kasih,” kataaktris Nikita Mirzani, Senin (9/9).

Sebelumnya, pemain film Nenek Gayung itu telah melayangkan somasi kepada Elza Syarief.

“Niki pun warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum Republik Indonesia,” ujar aktris Nikita Mirzani, belum lama ini.

Dalam pernyataannya, Nikita Mirzani menyertai surat somasi untuk Elza Syarief. Dalam surat somasi terdapat beberapa poin keberatan Nikita Mirzani yang didampingi pengacara, Fahmi Bachmid.

Alasan Sulit Dinasihati, Ayah Cabuli Anak Tiri ER 16 Tahun

Ussy Suliswati Berambisi Jadi Kaya Gara-gara Parfum

Subsidi Listrik 900 VA Dicabut, YLKI: Tidak Transparan

Kabinet Jokowi-Ma’ruf Tahap Final, Mantan Gubernur Masuk?

Desa Adat Kubutambahan Lepas Tanah Duwen Demi Bandara

“Pernyataan tersebut telah merugikan, mendiskreditkan, mencemarkan nama baik, dan dapat pula membahayakan keselamatan jiwa aktris Nikita Mirzani dan atau ketiga anaknya yang masih kecil, maka dengan ini kami menyampaikan somasi/teguran,” isi surat somasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Elza Syarief curiga aktris Nikita Mirzani adalah seorang cepu alias informan polisi. Hal tersebut diungkapkannya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/9).

Atas dasar tersebut, Elza Syarief semakin curiga bahwa Nikita Mirzani juga kebal hukum. Sebab menurutnya, banyak laporan terhadap Nikita Mirzani yang kandas di tengah jalan. (jpnn)

The post Aktris Nikita: Waktu Anda Tinggal Satu Hari Lagi appeared first on FAJAR.

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer