Tangerang
Tangerang Selatan Raih Penghargaan Kota Peduli HAM, Benyamin: Bukti Nyata Perlindungan Hak Warga
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dengan meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian HAM RI.
Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara Kartika Purnama menjelaskan, pemberian penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia adalah bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemerintah Daerah yang telah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.
“Ini merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang yang telah dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia, yang sebelumnya Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia”, ujarnya.
Penghargaan prestisius ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dalam acara yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Rabu (08/01/2025).
Benyamin menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk terus memberikan pelayanan berbasis HAM bagi seluruh masyarakat Kota Tangsel.
“Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras semua pihak di Tangsel dalam memastikan perlindungan hak-hak masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan bagi kelompok rentan,” ujarnya.
Kota Tangerang Selatan telah meraih penghargaan ini sejak tahun 2016 lalu. Hal itu menandakan komitmen tegas yang dipertahankan oleh pemerintah daerah setempat.
Penghargaan Kota Peduli HAM diberikan kepada daerah yang telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan penegakan dan pemajuan HAM.
Adapun indikator penilaian dalam penghargaan ini yaitu hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas kependudukan, hak atas keberagaman dan pluralisme.
Tidak hanya itu, indikator lainnya yang dinilai adalah terpenuhinya hak ekonomi, sosial dan budaya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.
Tangsel dinilai berhasil memenuhi berbagai kriteria tersebut, termasuk melalui program-program inovatif yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan inklusif dan layanan kesehatan yang merata.
“Ke depan, Pemkot Tangsel akan terus berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai-nilai HAM di tengah masyarakat. Ini penting agar Tangsel tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga menjadi kota yang manusiawi,” tambah Benyamin. (fid)
-
Banten4 hari ago
Harlah ke-102 NU di Kabupaten Lebak Ditutup Ketua PCNU KH Asep Saefullah
-
Tangerang4 hari ago
Pedestrian Jalan Raya Ciater Selesai Direvitalisasi
-
Tangerang5 hari ago
Puluhan Mahasiswa UNPAM Ikuti Pendidikan Bela Negara, Benyamin: Jadilah Pemuda yang Memiliki Kepedulian Terhadap Bangsa
-
Kota Tangerang5 hari ago
Safari Pembangunan Kecamatan Jatiuwung TA. 2024, Perbanyak Fasilitas Publik Pererat Kebersamaan Warga
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan SP Ketiga ke Pemilik Bangunan Liar di Kecamatan Pagedangan
-
Tangerang5 hari ago
Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna di Ciputat Timur
-
Kota Tangerang5 hari ago
Siapkan Masa Depan Sehat, Dinkes Kota Tangerang Hadirkan Skrining Catin di Seluruh Puskesmas
-
Kota Tangerang6 hari ago
Dispora Kota Tangerang Siap Sukseskan O2SN Peserta Didik Berkebutuhan Khusus 2025