Nasional
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 64 Tokoh
Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan RI.
Secara resmi, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 penerima. Tanda Jasa Medali Kepeloporan diberikan kepada Surya Dharma Paloh yang merupakan pendiri Media Group, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/TK/TH 2024 tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan.
-
Nasional4 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional4 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoCara Cek SPPT dan Bayar PBB Online di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang4 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Kota Tangerang3 minggu agoSPMB SD Negeri Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Festival Tabuh Bedug Kecamatan Teluknaga
-
Kota Tangerang3 minggu agoJadwal SPMB SD Kota Tangerang



