Kabupaten Tangerang
DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Rakor Gugus Tugas Pencegahan Kasus TPPO
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) di Hotel Yasmin, Rabu (19/06/2024).
Kepala DPPPA, Asep Suherman, dalam sambutannya mengungkapkan, Provinsi Banten termasuk daerah rawan TPPO karena merupakan daerah transit melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Merak.
“Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Tangerang selama empat tahun terakhir dari tahun 2020 sampai tahun 2024 ini sebanyak tujuh kasus yang tersebar di wilayah Kecamatan Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Asep menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DPPPA terus melakukan upaya demi mencegah terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang. Berbagai strategi penanganan TPPO meliputi, pendidikan dan kesadaran masyarakat, penguatan hukum, pelatihan dan kapasitas, pengembangan jaringan kerja sama, pemulihan dan reintegrasi.
“Pada 2019, Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidanan perdagangan orang dan menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RAD PPTPPO) tahun 2019 –2023 dan DPPPA saat ini sudah membentuk GT PPTPPO tahun 2024 – 2026,” imbuhnya.
Penanganan yang perlu ditangani serius, tidak dapat berdiri sendiri. Karena itu harus meningkatkan koordinasi, efektivitas dan sinergitas lintas sektoral dalam pencegahan dan penanganan TPPO8. Maka dalam rapat koordinasi ini juga menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk tahun 2024 s/d 2026.
“Berharap dengan adanya Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan TPPO ini dapat meningkatkan koordinasi, para peserta mampu mensosialisasikan, meningkatkan pemahaman serta berkomitmen untuk pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang dengan serius mulai dari keluarga, masyarakat, tingkat RT/RW, Kelurahan dan Desa serta kecamatan untuk mencegah dan mengakhiri perdagangan orang, sehingga dapat memberikan rasa aman untuk masyarakat,” tutup Dia.
Sebagai informasi rapat Koordinasi hari ini turut dihadiri dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Polresta Metro Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan, Polresta Tangerang Tigaraksa, Direktur RSUD se-Kabupaten Tangerang serta seluruh Perangkat Daerah.
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026



