Kabupaten Tangerang
DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Rakor Gugus Tugas Pencegahan Kasus TPPO
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) di Hotel Yasmin, Rabu (19/06/2024).
Kepala DPPPA, Asep Suherman, dalam sambutannya mengungkapkan, Provinsi Banten termasuk daerah rawan TPPO karena merupakan daerah transit melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Merak.
“Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Tangerang selama empat tahun terakhir dari tahun 2020 sampai tahun 2024 ini sebanyak tujuh kasus yang tersebar di wilayah Kecamatan Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Asep menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DPPPA terus melakukan upaya demi mencegah terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang. Berbagai strategi penanganan TPPO meliputi, pendidikan dan kesadaran masyarakat, penguatan hukum, pelatihan dan kapasitas, pengembangan jaringan kerja sama, pemulihan dan reintegrasi.
“Pada 2019, Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidanan perdagangan orang dan menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RAD PPTPPO) tahun 2019 –2023 dan DPPPA saat ini sudah membentuk GT PPTPPO tahun 2024 – 2026,” imbuhnya.
Penanganan yang perlu ditangani serius, tidak dapat berdiri sendiri. Karena itu harus meningkatkan koordinasi, efektivitas dan sinergitas lintas sektoral dalam pencegahan dan penanganan TPPO8. Maka dalam rapat koordinasi ini juga menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk tahun 2024 s/d 2026.
“Berharap dengan adanya Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan TPPO ini dapat meningkatkan koordinasi, para peserta mampu mensosialisasikan, meningkatkan pemahaman serta berkomitmen untuk pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang dengan serius mulai dari keluarga, masyarakat, tingkat RT/RW, Kelurahan dan Desa serta kecamatan untuk mencegah dan mengakhiri perdagangan orang, sehingga dapat memberikan rasa aman untuk masyarakat,” tutup Dia.
Sebagai informasi rapat Koordinasi hari ini turut dihadiri dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Polresta Metro Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan, Polresta Tangerang Tigaraksa, Direktur RSUD se-Kabupaten Tangerang serta seluruh Perangkat Daerah.
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang1 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Tangerang1 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangerang Selatan Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
-
Tangerang2 minggu ago
Pemkot Tangerang Selatan Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga: Jangan Lagi Pasang Diam-diam



