Kabupaten Tangerang
DPKP Kabupaten Tangerang Data Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan
TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi pendataan pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di wilayah Kabupaten Tangerang tahun 2023. Pendataan dilakukan untuk pengamanan keamanan pangan segar.
Sebanyak 60 peserta Pelaku Usaha dan Penyuluhan pendamping Kelompok Tani hadir dalam kegiatan ini di Aula DPKP Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Rabu (25/10/2023).
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika mengatakan Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) merupakan pelaku usaha di semua rantai yang menjual, memproduksi, mendistribusikan pangan segar dan tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung atau menjadi bahan baku pangan olahan. contohnya produk beras, sayur segar, buah segar, biji kopi segar, kacang kacangan dan lainnya.
“Dengan adanya keamanan pangan yang aman berimplikasi pada terciptanya kondisi anak-anak kita yang lebih sehat, usia hidup yang lebih sehat, usia hidup yang lebih panjang biaya kesehatan yang lebih murah,” ujarnya
Kegiatan ini juga sangat penting untuk pendataan dan pemetaan Pelaku Usaha PSAT, sehingga memudahkan pengawasan dan pembinaan di berbagai tingkatan (wilayah) dengan tujuan untuk menjaga mutu dan keamanan pangan.
“Setelah sosialisasi ini tim DPKP akan melakukan identifikasi profil pelaku usaha dan memvalidasi dan bila semua data sudah sesuai maka pelaku usaha akan diberikan nomor pendataan sertifikat pendataan yang di keluarkan oleh DPKP Kabupaten Tangerang,” tuturnya
Kemudian dengan adanya legalitas penjualan produk pertanian dapat meningkatkan harga jual yang berimbas pada kenaikan kesejahteraan pelaku usaha atau petani.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini para pelaku usaha bisa memanfaatkan ilmu yang kami berikan kepada mereka agar lebih sejahtera lagi,” tuturnya
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada DPKP Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pendataan Pelaku Usaha Pelaku Usaha PSAT guna menjamin keamanan pangan.
“Adanya sosialisasi ini diharapkan pengetahuan dan wawasan pelaku usaha dapat meningkatkan terutama terkait dengan keamanan dan mutu pangan segar asal,” tuturnya.
-
Nasional7 hari agoHari Guru Nasional 2025, Kemenag Siapkan Penghargaan bagi Guru Inspiratif, Inovatif, dan Berdedikasi
-
Tangerang7 hari agoDCKTR Tangsel Bangun Gedung Serba Guna Pamulang
-
Tangerang7 hari agoTangerang Selatan Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting
-
Nasional7 hari agoLogo dan Tema Hari Guru Nasional 2025, Merawat Semesta dengan Cinta
-
Kabupaten Tangerang2 hari agoWabup Intan Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Sangiang Sepatan Timur
-
Jabodetabek2 hari agoRayakan Tahun Baru 2026 di Vega Hotel Gading Serpong dengan Safari Flavour Hunt
-
Tangerang7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Buka Kick Off Puslatcab Pekan Olahraga Provinsi ke-VII Banten 2026, Targetkan Tangerang Selatan Juara Umum
-
Tangerang4 hari agoPermudah Akses Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Selatan Sosialisasikan Portal Digital Anti Nganggur



