Tangerang
Pemkot Tangsel Bersama Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Jelang Idulfitri
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel melakukan rapat koordinasi terkait dengan pengamanan pada saat libur Idulfitri. Rapat tersebut diselenggarakan di Pranaya hotel Serpong, Selasa (26/04).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan adapun hal yang disiapkan dalam proses pengamanan dan pengawasan pada saat pelaksanaan Idulfitri. Salah satunya adalah menetapkan lima Pos Pengamanan dengan pusatnya di German Center, Serpong.
“Pos ini nantinya akan diisi oleh pihak Polres Kota Tangsel, TNI serta OPD-OPD yang memiliki kewenangan terhadap pengamanan lingkungan seperti Satpol PP,” ujar Benyamin Davnie.
Dia menambahkan selain pos pengamanan, pihaknya juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas akan tetap tersedia selama 24 jam pada H-2 dan H+2 Idulfitri. Selain itu Rumah Sakit juga akan ikut berpartisipasi dalam proses pelayanan kesehatan tersebut.
Setelah pengamanan dan kesehatan dipastikan tetap tersedia, Benyamin juga menjelaskan bahwa akan ada 260 pesapon yang akan dioperasikan dan siaga untuk memastikan kebersihan di Kota Tangsel selama lebaran nanti.
“Jadi 260 pesapon ini akan dilengkapi dengan truk sampah 25 yang besar serta 8 kendaraan kecil,” ujar Benyamin.
Selain itu, Benyamin juga menginstruksi kan seluruh Camat agar meneruskan imbauan hingga ke masyarakat di wilayahnya.
“Seperti mengingatkan warganya yang mau mudik, harus lapor ke RT/RW setempat, kemudian meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi, serta mencatatkan tujuan mudik ke daerah mana serta jadwal pulangnya,” ujar Benyamin.
Dia menambahkan untuk juga memastikan bahwa kondisi rumah sudah dalam keadaan aman. Baik memperhatikan kondisi listrik maupun peralatan masak dalam keadaan yang mati sebelum ditinggal selama mudik.
Dari sekian banyak koordinasi yang dilakukan Benyamin kembali mengingatkan bahwa perayaan takbiran yang biasa dilakukan dengan konvoi dilarang dengan keras. Pelarangan itu dilakukan khawatir bahwa takbiran dapat menyebabkan gesekkan terhadap masyarakat karena melibatkan banyak orang. (red/fid)
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Nasional2 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang1 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor



