Banten
Ini, Perubahan 8 Area Pencegahan Korupsi Pemkab Serang

Kabartangerang.com – Pemerintah Kabupaten Serang melakukan perubahan delapan area yang masuk ke dalam kerangka penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Serang. Langkah ini, menunjukan keseriusan merealisasikan rencana aksi daerah dalam upaya pencegahan korupsi.
Menurut Inspektur Kabupaten Serang Rahmat Jaya, guna menyamakan persepsi berkenaan hal tersebut pihaknya pun sudah melakukan rapat koordinasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilaksanakan pada Jum’at, 23 April 2021 di Aula KH. Syam’un. Rakor dilakukan untuk persiapan evaluasi pada 27 April 2021 oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Koordinator Wilayah II Provinsi Banten.
“Kita rakoor untuk persiapan menyamakan persepesi, kaitan dengan data dan informasi yang akan disajikan kepada Korsupgah KPK Koordinator Wilayah II Provinsi Banten,” ungkap Rahmat, Ahad (25/4/2021).
Jelasnya, tujuan evaluasi yang akan dilakukan oleh Korsupgah KPK yang pertama karena telah terjadi pergantian Tim Korsupgah kunjungan pertama di Kabupaten Serang sekaligus silaturahmi. Yang kedua monitoring evaluasi untuk program rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Serang yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun kebelakang. “Dan sekarang kelanjutannya,” terang Rahmat.
Dari yang direncanakan itu meliputi delapaan area yang masuk ke dalam kerangka penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Serang. Sebut Rahmat, delapan areanya mulai dari pertama Perencanaan dan penganggaran, Manajemen SDM, Pengadaan barang dan jasa, Pengawasan dan pengendalian, Penataan asset, Optimalisasi pajak daerah.
“Kemudian kaitannya dengan perizinan, dan terakhir Tata kelola keuangan desa. Itu semua delapan area perubahannya,” tamah Rahmat.
Baca juga : Kejati Banten Sambut Baik Kehadiran JMSI Banten
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri menambahkan, terkait akan adanya kunjungan dari Tim Korsupgah KPK Koordinator Wilayah II Provinsi Banten Inspektur Rahmat Jaya mempunyai inisiatif untuk mengumpulkan OPD untuk mengingatkan dengan pelaksanaan atau realisasi rencana aksi yang sudah dibuat bagaimana.
“Karena nanti akan disampaikan ekspose oleh Inspektorat yang data-datanya oleh OPD terkait,” bebernya. Menurutnya rakoor yang dilakukan manfaatnya besar sekali.
“Jadi kita hanya mengingatkan saja apa yang harus disampaikan, kita mengingatkan pada semua OPD supaya upaya pencegahan korupsinya dilakukan internal OPD masing-masing,” tegas Entus. (rls/bd)
-
Tangerang5 hari ago
Indah Kiat Tangerang dan EKA Hospital Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Edukasi Diabetes Hingga Bahaya Narkoba
-
Tangerang4 hari ago
Mukota Kadin Kota Tangsel IV Dipastikan Digelar Akhir Oktober
-
Tangerang6 hari ago
DWP Tangerang Selatan Rayakan HUT ke-80 RI dengan Outbond
-
Tangerang5 hari ago
TP PKK Tangerang Selatan dan Provinsi Banten Berikan Sosialisasi dan Pembinaan Konsumsi Pangan B2SA ke Masyarakat
-
Tangerang5 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangsel Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik hingga Ramah Disabilitas
-
Tangerang4 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe Pada 10 September 2025
-
Tangerang4 hari ago
Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri