Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Kaji Soal Resepsi Pernikahan
Kabartangerang.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membahas berbagai kegiatan selama pelonggaran di pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid VI. Salah satunya pembahasan memperbolehkan resepsi pernikahan.
“Saat ini Pemkot Tangerang sedang siapkan pelonggaran untuk dibukanya kegiatan resepsi (pernikahan). Tapi kita masih diskusikan ini,” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin, 13 Juli 2020.
Arief menuturkan, pelonggaran terhadap resepsi tersebut untuk menghindari adanya kerumunan massa di rumah apabila mengadakan akad pernikahan.
“Kita tidak anjurkan mereka resepsi di rumah. Kita anjurkan resepsi di masjid, di lapangan, dan lainnya yang ruang-ruang besar,” katanya.
Ia menambahkan, semua itu dibatasi jumlah pengunjung yang datang hanya 30 persen dari kapasitas ruangan.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang.
Saat ini PSBB di Tangerang Raya memasuki tahap VI dan akan berakhir hingga 26 Juli 2020.(dri)
-
Nasional5 hari agoSWA RoboKnights Borong 6 Penghargaan Nasional, Siap Wakili Indonesia ke VEX Robotics World Championship AS
-
Nasional13 jam agoGKB-NU Nilai Prabowo Punya Posisi Moral Kuat di Board of Peace
-
Jabodetabek5 hari agoLewat Kampung Merdeka, Alfamidi Dorong Pengelolaan Sampah Organik Berbasis Masyarakat



