Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Kaji Soal Resepsi Pernikahan
Kabartangerang.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membahas berbagai kegiatan selama pelonggaran di pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid VI. Salah satunya pembahasan memperbolehkan resepsi pernikahan.
“Saat ini Pemkot Tangerang sedang siapkan pelonggaran untuk dibukanya kegiatan resepsi (pernikahan). Tapi kita masih diskusikan ini,” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin, 13 Juli 2020.
Arief menuturkan, pelonggaran terhadap resepsi tersebut untuk menghindari adanya kerumunan massa di rumah apabila mengadakan akad pernikahan.
“Kita tidak anjurkan mereka resepsi di rumah. Kita anjurkan resepsi di masjid, di lapangan, dan lainnya yang ruang-ruang besar,” katanya.
Ia menambahkan, semua itu dibatasi jumlah pengunjung yang datang hanya 30 persen dari kapasitas ruangan.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang.
Saat ini PSBB di Tangerang Raya memasuki tahap VI dan akan berakhir hingga 26 Juli 2020.(dri)
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



