Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Kaji Soal Resepsi Pernikahan
Kabartangerang.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membahas berbagai kegiatan selama pelonggaran di pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid VI. Salah satunya pembahasan memperbolehkan resepsi pernikahan.
“Saat ini Pemkot Tangerang sedang siapkan pelonggaran untuk dibukanya kegiatan resepsi (pernikahan). Tapi kita masih diskusikan ini,” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin, 13 Juli 2020.
Arief menuturkan, pelonggaran terhadap resepsi tersebut untuk menghindari adanya kerumunan massa di rumah apabila mengadakan akad pernikahan.
“Kita tidak anjurkan mereka resepsi di rumah. Kita anjurkan resepsi di masjid, di lapangan, dan lainnya yang ruang-ruang besar,” katanya.
Ia menambahkan, semua itu dibatasi jumlah pengunjung yang datang hanya 30 persen dari kapasitas ruangan.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang.
Saat ini PSBB di Tangerang Raya memasuki tahap VI dan akan berakhir hingga 26 Juli 2020.(dri)
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman: Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM
-
Nasional4 minggu agoLamiPak Dorong Penggunaan Kemasan Aseptik untuk Perkuat Industri Minuman Nasional
-
Nasional4 minggu agoToko Mama Khas Banjar Jadi Model Penguatan UMKM Berbasis Kolaborasi
-
Jabodetabek4 minggu agoPT Nusantara Infrastructure Tbk Gelar “She Drives Change”: Cara Edukasi Berkendara Aman, Nyaman dan Ramah Lingkungan
-
Tangerang4 minggu agoWali Kota Benyamin Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tangerang Selatan
-
Nasional4 minggu agoLamiPak Tawarkan Kemasan Aseptik sebagai Solusi Alternatif bagi Industri Minuman Nasional
-
Tangerang3 minggu agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangerang Selatan Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
-
Tangerang3 minggu agoDiskominfo-BPS Tangerang Selatan Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik



