Kota Tangerang
Surat Edaran Direvisi, Kelompok Rentan Dilarang Masuk Mal
Kabartangerang.com- Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah akan merevisi surat edaran terkait aturan pembukaan mall dan rumah makan di masa pandemi covid-19.
Aturan itu rencananya akan merevisi terkait pelarangan kelompok rentan agar tidak diperbolehkan mengunjungi mal.
“Iya sebenarnya yang dilarang itu yang berisiko tinggi, semisal ibu hamil, memang itu salah satu yang risiko tinggi ya. Tapi akan kita bahas lagi itu,” ujarnya, Jumat, 26 Juni 2020.
Aturan pembukaan pusat perbelanjaan di Kota Tangerang diatur dalam surat edaran Wali Kota Tangerang Nomor 510/1454-INDAGKOPUKM/2020 tentang persiapan pelaksanaan pemulihan kegiatan perdagangan pusat perbelanjaan, ritel dan mall di masa pandemi covid-19. Namun, dari beragam ketentuan tersebut tidak ada larangan ibu hamil yang termasuk kategori rentan terpapar covid-19.
Selain itu, meskipun sudah banyak pelonggaran dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang, Arief enggan membuka kembali hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD). Ia menambahkan, salah satu pertimbangannya adalah kejadian CFD di Jakarta yang diserbu banyak orang.
“Belum dibuka, nanti malah kayak Jakarta. Jakarta sempat buka, tapi tutup lagi,” katanya.
Arief mengatakan, apabila CFD kembali dibuka malah menjadi tempat kumpul-kumpul warga dan membentuk klaster baru covid-19. Ia mengimbau warga Kota Tangerang saat ini berolahraga secara mandiri terlebih dahulu tidak berkerumun.
“Jadi ya warga olahraga mandiri saja, kalau dibuka nanti malah kumpul-kumpul. Jadi boleh berolahraga di luar enggak masalah, tapi sendiri,” jelasnya.
Arief menuturkan, saat ini ada dua kegiatan masyarakat yang masih belum dilonggarkan di masa perpanjangan PSBB keempat tersebut. Keduanya adalah ruang publik atau taman yang biasa digunakan untuk aktivitas warga dan sekolah.
“Sedangkan untuk area wisata terbatas seperti wisata kuliner dan pusat perbelanjaan seluruhnya dibuka kembali dengan aturan protokol kesehatan,” katanya.(rik)
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



