Entertainment
Dj Seksi Dinar Candy Jadi ‘Pasukan Orange’, Ini Penyebabnya
Kabartangerang.com, JAKARTA– Kali ada yang mengejutkan dari unggahan Dinar Candy. Wanita berusia 27 tahun itu terlihat mengenakan rompi berwarna orange yang bertuliskan ‘Pelanggar PSBB’.
Dinar Candy bukan sedang syuting untuk keperluan sinetron ataupun untuk konten YouTube. Itu memang kenyataan.
Ya, Dinar Candy tengah dihukum lantaran telah melanggar imbauan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 di mana pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Dalam foto unggahannya, Dinar mengenakan baju lengan panjang dibalut rompi orange dan memakai masker. Juga terlihat seorang pegawai sipil menyaksikan Dinar sedang menyapu jalanan.
Melihat unggahan Dinar, netizen memastikan apakah benar atau hanya sekadar rekayasa. “Ini beneran kak? Hahaha,” tanya salah satu netizen.
Wanita yang berprofesi sebagai disk joki (DJ) ini pun cepat merespon, bahwa foto yang diunggahnya memang kenyataan “Beneran,” ujarnya.
Selain menyapu jalanan, Dinar Candy juga dihukum untuk menyanyi. “Nyanyi indonesia raya atau bersehin fasilitas umum,” pungkasnya.(din/fin)
-
Nasional3 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional4 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional3 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Kota Tangerang3 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional3 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini



