Kota Tangerang
Bus AKAP di Terminal Poris Dilarang Beroperasi
Kabartangerang.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang perketat pergerakan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang beroperasi di Terminal Poris Plawad.
Pengawasan pergerakan bus AKAP itu dalam rangka larangan mudik untuk pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).
“Ya intinya kan lebih tegas lagi, memperjelas lagi sebenarnya ini. Kalau kemarin itu protokol kesehatannya terkait PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) kemudian sekarang lebih detail lagi, artinya enggak boleh lagi beroperasi AKAP,” ujar Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Sabtu, 25 April 2020.
Wahyudi menjelaskan, larangan mudik akan berlaku hingga tanggal 31 Mei 2020. Larangan tersebut berlaku bagi semua jenis angkutan, baik angkutan umum maupun angkutan pribadi. Tak hanya itu, pergerakan seluruh jenis angkutan umum juga dibatasi terutama di daerah yang sedang menerapkan PSBB.
“Intinya ini pengendalian transportasi diperuntukkan bagi transportasi apa saja, baik darat laut udara kereta api juga termasuk itu diatur di dalam Permenhub nomor 25,” katanya.
Sementara itu, untuk mencegah adanya pemudik keluar dari kota Tangerang, dilakukan penyekatan di tol oleh petugas gabungan dan juga pemeriksaan di cek poin. Jika ditemukan adanya bus AKAP yang masih beroperasi keluar dari Kota Tangerang, maka bus tersebut dipaksa untuk kembali dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.
“Saya sampaikan bus AKAP sudah tidak boleh beroperasional. Kalau mau berangkat disuruh balik lagi nanti di cek poin. Paling tidak pengawasan di titik berangkatnya harus kuat, dilarang berangkat dan itu merupakan kewenangan BPTJ,” jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sendiri telah melakukan pembatasan kendaraan yang masuk ke wilayah kota Tangerang di luar jam operasional dalam aturan PSBB. Namun, sejak larangan mudik berlaku pembatasan dilakukan bagi kendaraan yang masuk ataupun keluar dan tidak melihat jam operasional.
“Kemarin kalau lewat titik cek poin selama PSBB datang di luar jam operasional itu disuruh pulang, tapi kalau sekarang mau jam berapa pun kita suruh putar balik,” katanya.
Wahyudi menambahkan, setiap harinya menerjunkan ratusan personel di semua titik cek poin yang berada di Kota Tangerang. Untuk titik cek poin yang masuk ke jalan raya atau perbatasan akan dijaga sampai 125 personel Dishub Kota Tangerang secara bergantian.(rik)
-
Kota Tangerang3 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Kota Tangerang3 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
-
Tangerang4 minggu ago50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat



