Kota Tangerang
PSBB di Kota Tangerang Belum Optimal
Kabartangerang.com- Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaku penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya belum dapat disimpulkan berhasil. Dirinya akan mengusulkan ke Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk menambah masa penerapan PSBB.
“Saya belum bisa menyimpulkan begitu (berhasil). Makanya kami ingin perpanjang (PSBB). Kemungkinan nanti lapor ke Gubernur Banten dan koordinasi dengan Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. Karena tadi pak Gubernur menelepon untuk diskusi mau laporan ke Pak Presiden terkait PSBB di Tangerang Raya,” ujarnya, Selasa, 28 April 2020.
Walau diklaim belum optimal, Arief mengatakan PSBB cukup efektif dalam menekan laju pertumbuhan angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Menurutnya, jumlah ODP, PDP, dan positif covid-19 di Kota Tangerang memang terus bertambah akan tetapi jumlah pertambahannya berkurang sejak PSBB.
“Kalau bicara PSBB memutus rantai covid-19, belum ya. Angka yang stabil ini bisa turun lagi ke bawah. Justru rencana kita Rabu (29 April 2020), akan lakukan evaluasi PSBB,” katanya.
Arief berharap pelaksanaan PSBB di wilayahnya diterapkan adanya sanksi tegas bagi pelanggar agar dapat menekan angka penularan covid-19.
“Sebenarnya perlu kalau ada sanksi tegas, mungkin akan lebih optimal. Tapi kita juga lihat sekarang masyarakat sudah mulai tertib pakai masker,” ungkapnya.
Namun, bila bergesekan dengan sanksi maka sudah bukan ranah Pemerintah Kota Tangerang melainkan menjadi kewenangan kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota.
Arief mengaku kalau pihaknya terus sosialisasi terkait PSBB kepada masyarakat, terutama PSBB yang bersamaan dengan bulan suci Ramadan 1441 H.
“Ya makanya tadi kita evaluasi ke lapangan, saya minta mulai sore ini seluruh camat sosialisasikan sosial physical distancing. Jualan harus pakai masker dan sarung tangan, dan yang belinya harus berbaris,” katanya.
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang sudah memasuki hari ke-11 atau pekan kedua sejak diterapkan pada Sabtu, 18 April hingga 1 Mei 2020.
Dalam penerapannya pun, pelanggar tidak diberikan sanksi tegas hanya teguran simpatik yang dilakukan oleh petugas kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kota Tangerang.(rik)
-
Tangerang2 bulan agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Kota Tangerang2 bulan agoBeri Wejangan Wisudawan Universitas Yuppentek Indonesia, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
-
Kota Tangerang2 bulan agoUMKM Award Kota Tangerang 2026, Maryono: Pacu Produk Lokal Menuju Global
-
Tangerang2 bulan agoMelalui Tangerang Selatan Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
-
Kota Tangerang1 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Tangerang1 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan



