Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Sempurnakan Perwal PSBB
Kabartangerang.com- Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih terus menyempurnakan peraturan walikota (Perwal) sebagai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diberlakukan. Pemberlakuan PSBB itu sendiri akan diterapkan, Sabtu, 18 April 2020.
“Untuk skenario penerapan PSBB sedang kami bahas lebih terperinci,” ujarnya, Rabu, 15 April 2020.
Arief berharap ketika PSBB nantinya resmi ditetapkan bisa memberikan efek positif yang signifikan dalam penyebaran virus corona (covid-19).
“Semoga dengan mematangkan skenario ini, apa yang telah kami upayakan dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Tangerang,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan penerapan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya dimulai Sabtu, 18 April 2020. Pemberlakuan PSBB tersebut guna menekan penyebaran virus korona (covid-19) di wilayah Banten khususnya Tangerang Raya sebagai daerah penyangga ibu kota.(rik)
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



