Entertainment
Vonisnya Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Qomar Pilih Banding
Kabartangerang.com — Kasus yang menjerat Qomar terkait dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan sebagai syarat menjadi rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes tahun 2017 silam, kini telah tahap vonis.
Majelis hakim memvonis pelawak senior Nurul Qomar selama 1 tahun lima bulan. Vonis tersebut dilayangkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen pendidikan Surat Keterangan Lulus (SKL) di Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Senin (11/11).
Dalam putusan yang dipimpin langsung oleh hakim ketua Sri Sulastri dengan hakim anggota Dian Meksowati dan Nani Pratiwi, terdakwa dinilai terbukti telah melakukan pemalsuan surat. Yakni, menggunakan salah satu dokumen pendidikan yang diduga palsu.
Putusan tersebut, berbeda jauh dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan tuntutan selama tiga tahun penjara. Terkait putusan tersebut, penasehat hukum dan terdakwa Nurul Qomar langsung mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim.
“Izin yang mulia. Setelah berdiskusi, kita akan ajukan banding,” ungkap salah satu penasihat hukum Nurul Qomar, Furqon Nur Zaman sebagaimana dikutip dari Radar Tegal (Jawa Pos Group).
Jaksa mendakwa Qomar dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen atas kasus yang menjeratnya.
Pihak universitas mengalami kerugian materiil dan berdampak bagi berkurangnya kepercayaan kepada masyarakat kepada civitas UMUS. Qomar sendiri menjabat sebagai rektor UMUS slselama 10 bulan sebagai rektor UMUS pada 2017 lalu.
Setiap bulan, dia mendapatkan gaji sekitar Rp7,7 juta per bulan. Gaji itu, belum termasuk tunjangan sebagai rektor. (JPC)
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang1 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Tangerang1 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangerang Selatan
-
Tangerang2 minggu agoDiskominfo Tangerang Selatan Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan



