Entertainment
Vonisnya Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Qomar Pilih Banding
Kabartangerang.com — Kasus yang menjerat Qomar terkait dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan sebagai syarat menjadi rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes tahun 2017 silam, kini telah tahap vonis.
Majelis hakim memvonis pelawak senior Nurul Qomar selama 1 tahun lima bulan. Vonis tersebut dilayangkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen pendidikan Surat Keterangan Lulus (SKL) di Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Senin (11/11).
Dalam putusan yang dipimpin langsung oleh hakim ketua Sri Sulastri dengan hakim anggota Dian Meksowati dan Nani Pratiwi, terdakwa dinilai terbukti telah melakukan pemalsuan surat. Yakni, menggunakan salah satu dokumen pendidikan yang diduga palsu.
Putusan tersebut, berbeda jauh dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan tuntutan selama tiga tahun penjara. Terkait putusan tersebut, penasehat hukum dan terdakwa Nurul Qomar langsung mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim.
“Izin yang mulia. Setelah berdiskusi, kita akan ajukan banding,” ungkap salah satu penasihat hukum Nurul Qomar, Furqon Nur Zaman sebagaimana dikutip dari Radar Tegal (Jawa Pos Group).
Jaksa mendakwa Qomar dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen atas kasus yang menjeratnya.
Pihak universitas mengalami kerugian materiil dan berdampak bagi berkurangnya kepercayaan kepada masyarakat kepada civitas UMUS. Qomar sendiri menjabat sebagai rektor UMUS slselama 10 bulan sebagai rektor UMUS pada 2017 lalu.
Setiap bulan, dia mendapatkan gaji sekitar Rp7,7 juta per bulan. Gaji itu, belum termasuk tunjangan sebagai rektor. (JPC)
-
Nasional4 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional4 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Kota Tangerang4 minggu agoCara Cek SPPT dan Bayar PBB Online di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang2 minggu agoSPMB SD Negeri Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Festival Tabuh Bedug Kecamatan Teluknaga



