Entertainment
Hotman Paris Hutapea: Hotman akan Gempur Balik Secara Hukum
Kabartangerang.com, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapan soal diberhentikannya laporan Farhat Abbas terhadap dirinya oleh pihak kepolisian.
Lewat akun Instagram miliknya, Hotman Paris mengunggah artikel tentang penghentian laporan Farhat terkait kasus dugaan penyebaran konten tidak senonoh.
“Hotman akan terus gempur balik secara hukum,” ungkap Hotman Paris, Rabu (6/11).
Tidak hanya itu, pengacara yang hobi mengoleksi berlian tersebut juga berharap laporannya terhadap Farhat semakin ada kemajuan. Hotman diketahui melaporkan balik Farhat Abbas terkait pencemaran nama baik.
“Mudah-mudahan lapor balik dari Hotman makin ada kemajuan,” bebernya.
Seperti diketahui, Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten tidak senonoh lewat akun Instagram pada 28 Juli 2019.
Namun pihak kepolisian ternyata menghentikan penyelidikan kasus itu.
Polda Metro Jaya mengklaim tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan perkara yang dilaporkan oleh Farhat Abbas. Sehingga belum bisa dilanjutkan ke tingkat penyidikan. (jpnn)
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang1 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Tangerang1 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangerang Selatan
-
Tangerang2 minggu agoDiskominfo Tangerang Selatan Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan



