Entertainment
Musisi Ahmad Dhani Bebas Desember, Ajukan Cuti Bersyarat
Kabartangerang.com– Musisi dan politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani bakal udara bebas setelah menjalani hukuman dalam kasus penyebaran cuitan ujaran kebencian terkait SARA. Presiden Republik Cinta Management (RCM) itu divonis 1,5 tahun kurungan.
Kabar kebebasan itu disampaikan oleh tim kuasa musisi Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko. Namun kabar kebesan suami Mulan Jameela itu belum sepenuhnya akan terwujud.
“Ya jadi kalau dibilang bebas ini memang kabar yang belum pasti sebenarnya, masih simpang siur karena memang kita ada dua opsi sebenarnya. Saat ini Mas dhani sedang mengajukan permohonan cuti bersyarat, kata Hendarsam di Jakarta, kemarin (5/10).
JK Motivasi Pemkot Makassar Kembangkan Sektor Perdagangan
Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai Januari 2020
Situasi Kota Wamena, Ini Pengakuan Warga Asal Pinrang
Ganja untuk Medis, Pemerintah Siapkan 3 Juta Dolar untuk Riset
Aliran Sesat Diduga Menyebar, Salat dan Baca Alquran Tak Wajib
Kendati nantinya permohonan cuti bersyarat tidak dikabulkan, kata Hendarsam, musisi Ahmad Dhani, masih tetap bebas pada akhir Desember mendatang karena akan bebas.
“Kalau pun itu tidak dikabulkan menurut perhitungan kita kemungkinan besar di tanggal 28 Desember Mas Dhani akan keluar ya jadi tanpa cuti bersyarat, ujar dia.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun kepada pentolan Dewa 19 itu. Dia telah terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’. Mantan istri Maia Estianty itu resmi ditahan pada 28 Januari 2019 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Vonis ini di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut ayah empat anak itu dengan 1 tahun 6 bulan penjara. (fin)
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Benyamin Tekankan Nilai Religius dalam Kehidupan Kota
-
Tangerang4 minggu agoPilar Saga Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD
-
Nasional4 minggu agoSejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
-
Jabodetabek4 minggu agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Alumni Didorong Jadi Kekuatan Intelektual
-
Tangerang4 minggu agoDWP Bersama DLH Tangerang Selatan Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
-
Jabodetabek4 minggu agoInovasi Digital, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Versi Terbaru Aplikasi di Festival Ramadhan 2026
-
Tangerang Selatan3 minggu agoOknum Pengurus DKM Ciputat Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Tangerang4 minggu agoDinas SDABMBK Tangsel Siapkan Infrastruktur Optimal Sambut Libur Lebaran 2026



