Nasional
Hore, IMB Bakal Dihapus
Kabartangerang.com.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil memastikan pemerintah bakal segera hapus IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Rencana ini muncul karena pemerintah menilai keberadaan IMB lebih banyak mengundang pelanggaran dan menghambat investasi.
“Sedang dipikirkan regulasi ya, karena konsep izin yang selama ini lebih banyak pelanggarannya. Supaya nanti masyarakat bergerak cepat investasinya, selama mereka memiliki standar.” kata Sofyan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menerbitkan semacam standarisasi bangunan yang harus dijalankan setiap membuat bangunan baru. Jika nantinya dalam pengawasan bangunan yang tidak sesuai standar, maka bangunan tersebut akan dibongkar. Proses pengawasan akan dilakukan oleh inspektur pembangunan. “Pengawasan yang paling penting” kata dia.
Saat ini, ketentuan mengenai IMB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Di dalamnya disebutkan bahwa IMB adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
IMB ini diberikan kepada pemilik bangunan atau gedung yang ingin membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. Dalam Pasal 14 ditegaskan bahwa setiap orang yang akan mendirikan bangunan gedung wajib memiliki IMB.
Adapun rencana hapus IMB ini merupakan salah satu saja dari rencana pemerintah mempercepat pertumbuhan investasi di tanah air. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah berkomitmen mengintensifkan pembahasan tentang perbaikan ekosistem investasi dalam menghadapi ekonomi global.
Jokowi mengaku masih menerima banyak keluhan dari para investor yang terkendala dengan regulasi dan perizinan berinvestasi. “Seminggu dua kali kita akan rapat khusus menyelesaikan yang berkaitan dengan perbaikan ekosistem investasi terus menerus,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/9/2019) lalu.[ab]
-
Banten5 hari ago
Harlah ke-102 NU di Kabupaten Lebak Ditutup Ketua PCNU KH Asep Saefullah
-
Tangerang5 hari ago
Pedestrian Jalan Raya Ciater Selesai Direvitalisasi
-
Tangerang6 hari ago
Puluhan Mahasiswa UNPAM Ikuti Pendidikan Bela Negara, Benyamin: Jadilah Pemuda yang Memiliki Kepedulian Terhadap Bangsa
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna di Ciputat Timur
-
Nasional3 hari ago
MTQ Internasional 2025, Indonesia Juara Umum
-
Kota Tangerang2 hari ago
Musrenbang Kelurahan Larangan Utara Fokus Normalisasi Kali Cantiga
-
Kota Tangerang6 hari ago
Siapkan Masa Depan Sehat, Dinkes Kota Tangerang Hadirkan Skrining Catin di Seluruh Puskesmas
-
Kota Tangerang6 hari ago
Safari Pembangunan Kecamatan Jatiuwung TA. 2024, Perbanyak Fasilitas Publik Pererat Kebersamaan Warga