Kabupaten Tangerang
50 Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Terpilih Ditetapkan
Kabartangerang.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan 50 kursi DPRD Kabupaten Tangerang hasil Pemilu 2019. Dari jumlah tersebut terdapat beberapa anggota lama yang terpilih kembali.
Untuk memastikan penetapan tersebut, KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat pleno perolehan jumlah kursi partai politik (parpol) dan calon anggota DPRD Kabupaten Tangerang di Hotel Aryaduta Kelapa Dua.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin mengatakan pengumuman dilakukan setelah gugatan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). “Jadwal putusan MK sudah dibacakan. Untuk Kabupaten Tangerang pada tanggal 6 dan 8 Agustus 2019. Maksimal 5 hari setelah putusan dilakukan penetapan,” kata Zaenal Abidin.
Ali Zaenal mengucapkan rasa syukur karena telah menjalankan amanah selama Pemilu 2019. “Alhamdulillah ini sudah menjadi akhir dalam perjuangan kita, dan banyak yang telah terjadi dan dilalui di Kabupaten Tangerang, dan proses Pemilu 2019 yang menjalan dengan aman, lancar, dan damai,”paparnya.
Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah membantu proses Pemilu 2019 terutama KPU, Bawaslu, Forkopimda yang telah mensukseskan Pemilu di Kabupaten Tangerang.
“Saya juga ucapak terimakasih kepada masyarakat yang ikut membantu proses Pemilu 2019 ini seperti KPPS, PPS serta yang lainnya, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Tangerang berjalan jujur dan adil serta aman tanpa ada kendala yang berarti,” ucap Zaki.
Zaki menambahkan, pihak akan segera melaporkan tahapan usai pleno ini ke Gubernur Banten agar proses selanjutnya bisa berjalan. “Kita segera memiliki DPRD untuk dilegitimasi karena banyak pekerjaan yang harus kita kerjakan bersama jangan sampai menghambat proses pembangunan di Kabupaten Tangerang,” paparnya.
Adapun jumlah perolehan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang sebagai berikut : PDI P 8 kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi, PPP 6 kursi, Demokrat 6 kursi, PKB 4 kursi, PAN 4 kursi, Nasdem 2 kursi, dan Hanura 1 kursi.
Sementar itu M. Amud selaku anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih dari Fraksi Golkar Dapil 4 mengucapkan, terimaksih dan apresiasi yang tinggi atas kinerja KPU, Bawaslu yang sudah mensukseakan pemilu ini, pesta demokrasi yang sudah selesai dan tinggal tunggu tahap akhir yakni pelantikan.
“Saya berharap kedepan bisa memberikan kontribusi yang positif pada Pemerintah Kabupaten Tangerang sesuai fungsi legislasi, dan dengan dewan yang baru kita harap bisa bersinergi dengan baik demi Kabupaten Tangerang,” harap Amud. (nis)
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang2 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Tangerang2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangerang Selatan Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
-
Tangerang1 minggu agoMelalui Tangerang Selatan Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital



