Connect with us

Nasional

Klarifikasi, PLN: Tidak Ada Potong Gaji Pegawai

Klarifikasi, PLN: Tidak Ada Potong Gaji Pegawai

PT PLN (Persero) mengklarifikasi pernyataan gaji pegawai akan dipotong untuk membayar kompensasi kepada pelanggan atas listrik padam. Kompensasi yang harus dibayar mencapai Rp840 miliar.

Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Barat, Haryanto mengatakan, manajemen PLN tidak memiliki niat sedikitpun untuk mengorbankan pegawai.

“Jadi saya perlu luruskan tidak ada niatan ataupun statement yang mengatakan akan ada pemotongan dari gaji pegawai,” kata dia di Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Haryanto menyebut, pembayaran kompensasi untuk pelanggan yang terdampak listrik padam akan memakai kas internal PLN. Namun, dia tidak mengungkapkan pos anggaran mana yang akan dipotong.

“Kita akan menggunakan dana internal PLN,” ucap dia.

Pernyataan pemotongan gaji pegawai datang dari Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Djoko Raharjo Abumanan. Dia mengatakan, pemotongan itu merupakan konsekuensi atas kinerja pegawai yang membuat listrik padam.

Djoko yang juga bekas Plt direktur utama PLN tersebut mengatakan, kejadian listrik padam murni kesalahan teknis PLN. Dengan demikian, rencana kebijakan pemotongan gaji berlaku hampir ke semua pegawai.

Populer