Connect with us

Nasional

Jokowi Teken Aturan Mobil Listrik

Jokowi Teken Aturan Mobil Listrik

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden mengenai mobil listrik. Hal ini disampaikan langsung oleh Jokowi setelah meresmikan gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

“Sudah, sudah. Sudah saya tanda tangan Senin pagi,” katanya.

Jokowi berharap aturan yang sudah dirancang bisa mendorong industri otomotif bergerak ke arah yang lebih ramah terhadap lingkungan. Mobil listrik menjadi salah satu dorongan yang diharapkan mampu mewujudkan visi ini

Namun dia bilang hal ini butuh waktu karena perkara membangun sebuah industri yang baru bukanlah sesuatu yang dapat diraih dengan cepat.

“Membangun sebuah industri seperti ini tidak mungkin satu atau dua tahun, pasti juga akan melihat pasar. Melihat pembeli. Apakah membuatnya bisa, yang beli ada? Karena 40 persen harganya lebih mahal dari mobil biasa,” katanya.

Salah satu komponen industri mobil listrik yang hendak dibangun di Indonesia adalah produksi baterai. Diproduksinya baterai untuk mobil listrik di dalam negeri diharapkan mampu menekan biaya pembuatan mobil ramah lingkungan ini.

“Kita tahu 60 persen mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya. Dan bahan untuk buat baterai dan lain-lain ada di negara kita, sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif, karena bahan-bahan ada di sini,” kata Jokowi.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer