Kota Tangerang
Begini Cara Dinas Sosial Depok Atasi PMKS
Kabartangerang.com- Puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring Satpol PP Kota Depok, telah menandatangani surat perjanjian dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok. Surat perjanjian tersebut, sebagai bentuk legitimasi agar para PMKS tidak kembali turun ke jalan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Depok, Dodi Rustyandi mengatakan, setiap PMKS yang dibina adalah mereka yang terjaring oleh Satpol PP Kota Depok. Sebab, bukan wewenang Dinsos untuk menjaring para PMKS.
“Kami mendata, kemudian memeriksa identitas para PMKS. Jika bukan warga Depok, kami akan kembalikan ke kota asalnya. Jika PMKS adalah warga Depok, akan kami panggil keluarga dan kerabatnya untuk bersama-sama membina,” ujarnya, Rabu (03/07/2019).
Dikatakannya, sebelum dikembalikan para PMKS diharuskan menandatangani surat perjanjian. Surat perjanjian digunakan agar para PMKS tidak mengganggu ketertiban umum lagi.
“Jadi, ada surat pernyataan sebelum dikembalikan ke rumah. Dengan wali atau keluarganya. Kalau tertangkap lagi mereka dapat dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring),” ucapnya. (kom)
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
-
Nasional2 minggu agoMuktamar NU ke-35, Hery Haryanto Azumi Serukan Adu Gagasan dan Kompetisi Sehat
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
-
Tangerang6 hari agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoHadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
-
Kota Tangerang2 minggu agoTangerang 10K 2026 Digelar 13 September
-
Tangerang2 minggu agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangerang Selatan dan NU Perkuat Literasi Digital
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoWabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul



