Entertainment
Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan, Pengacara: Terlalu Berat

Kabartangerang.com, JAKARTA – Aktris Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara terkait kasus dugaan prostitusi online di Jawa Timur.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6).
Menurut jaksa, Vanessa terbukti melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terkait tuntutan tersebut, pihak Vanessa merasa keberatan. Kuasa hukumnya, Abdul Malik, berencana mengajukan pembelaan pada Kamis (20/6). “Terlalu berat (tuntutan) bagi kami,” ujarnya.
Mei, Ekspor Domestik Non-Minyak Singapura Turun
Sementara itu, Vanessa mengaku tidak betah berada di Rutan Medaeng, Jawa Timur. Oleh sebab itu, dia ingin segera bebas dari kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Hal tersebut diungkapkan ayahnya, Doddy Sudrajat saat menghadiri acara Pagi Pagi Pasti Happy di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Menurutnya, salah satu alasan Vanessa Angel tidak betah di Rutan Medaeng adalah kondisi kamar mandi.
Presiden “Marah”, PSG Siap Lego Neymar
“Terakhir ketemu dia bilang, ‘Dad doain sebentar lagi putusan, mudah-mudahan aku bebas. Sudah enggak betah di sini airnya, kamar mandinya kotor,'” ujar Doddy.
Seperti diketahui, Vanessa Angel masih ditahan di Rutan Medaeng. Dia ditetapkan sebagai tersangka UU ITE terkait kasus prostitusi online. Muncikari dalam kasus itu sudah dibebaskan sejak pekan waktu lalu. (jpnn)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin Apresiasi DPRD Tangerang Selatan Setujui Rancangan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Sampah Antara Pemkot dengan Pemkab Pandeglang
-
Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Telah Selesaikan Perbaikan Jalan KH Wahid Hasyim Pondok Aren
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin Dukung Hukuman Berat Bagi Predator Anak, Dipublikasikan di Ruang Publik Hingga Kebiri jika Perlu
-
Tangerang6 hari ago
Menkop Budi Arie Setiadi Bersama Wali Kota Benyamin dan Wagub Banten Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih di Tangerang Selatan
-
Tangerang6 hari ago
Sekda Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo: Komisaris dan Direksi Perseroda PITS Terpilih Harus Mampu Tingkatkan Layanan ke Masyarakat
-
Tangerang6 hari ago
Tiongkok Beri Bantuan ke Lab School Uhamka, Pilar Saga: Dampaknya Besar untuk SDM Tangerang Selatan
-
Tangerang6 hari ago
Hingga Juni 2025, UPTD PPA Dampingi 193 Warga Tangerang Selatan Korban Kekerasan Seksual Hingga Bullying Terhadap Anak
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Bupati Tangerang Buka Seminar Penguatan Pendidikan Karakter pada Pendidikan Dasar