Entertainment
Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan, Pengacara: Terlalu Berat
Kabartangerang.com, JAKARTA – Aktris Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara terkait kasus dugaan prostitusi online di Jawa Timur.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6).
Menurut jaksa, Vanessa terbukti melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terkait tuntutan tersebut, pihak Vanessa merasa keberatan. Kuasa hukumnya, Abdul Malik, berencana mengajukan pembelaan pada Kamis (20/6). “Terlalu berat (tuntutan) bagi kami,” ujarnya.
Mei, Ekspor Domestik Non-Minyak Singapura Turun
Sementara itu, Vanessa mengaku tidak betah berada di Rutan Medaeng, Jawa Timur. Oleh sebab itu, dia ingin segera bebas dari kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Hal tersebut diungkapkan ayahnya, Doddy Sudrajat saat menghadiri acara Pagi Pagi Pasti Happy di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Menurutnya, salah satu alasan Vanessa Angel tidak betah di Rutan Medaeng adalah kondisi kamar mandi.
Presiden “Marah”, PSG Siap Lego Neymar
“Terakhir ketemu dia bilang, ‘Dad doain sebentar lagi putusan, mudah-mudahan aku bebas. Sudah enggak betah di sini airnya, kamar mandinya kotor,'” ujar Doddy.
Seperti diketahui, Vanessa Angel masih ditahan di Rutan Medaeng. Dia ditetapkan sebagai tersangka UU ITE terkait kasus prostitusi online. Muncikari dalam kasus itu sudah dibebaskan sejak pekan waktu lalu. (jpnn)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026



