Entertainment
Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan, Pengacara: Terlalu Berat
Kabartangerang.com, JAKARTA – Aktris Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara terkait kasus dugaan prostitusi online di Jawa Timur.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6).
Menurut jaksa, Vanessa terbukti melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terkait tuntutan tersebut, pihak Vanessa merasa keberatan. Kuasa hukumnya, Abdul Malik, berencana mengajukan pembelaan pada Kamis (20/6). “Terlalu berat (tuntutan) bagi kami,” ujarnya.
Mei, Ekspor Domestik Non-Minyak Singapura Turun
Sementara itu, Vanessa mengaku tidak betah berada di Rutan Medaeng, Jawa Timur. Oleh sebab itu, dia ingin segera bebas dari kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Hal tersebut diungkapkan ayahnya, Doddy Sudrajat saat menghadiri acara Pagi Pagi Pasti Happy di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Menurutnya, salah satu alasan Vanessa Angel tidak betah di Rutan Medaeng adalah kondisi kamar mandi.
Presiden “Marah”, PSG Siap Lego Neymar
“Terakhir ketemu dia bilang, ‘Dad doain sebentar lagi putusan, mudah-mudahan aku bebas. Sudah enggak betah di sini airnya, kamar mandinya kotor,'” ujar Doddy.
Seperti diketahui, Vanessa Angel masih ditahan di Rutan Medaeng. Dia ditetapkan sebagai tersangka UU ITE terkait kasus prostitusi online. Muncikari dalam kasus itu sudah dibebaskan sejak pekan waktu lalu. (jpnn)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
-
Tangerang2 bulan agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Kota Tangerang2 bulan agoBeri Wejangan Wisudawan Universitas Yuppentek Indonesia, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
-
Kota Tangerang2 bulan agoUMKM Award Kota Tangerang 2026, Maryono: Pacu Produk Lokal Menuju Global
-
Tangerang2 bulan agoMelalui Tangerang Selatan Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
-
Kota Tangerang1 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Tangerang1 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan



