Kota Tangerang
Presiden Tetapkan Cuti Bersama Hari Raya, Catat Tanggalnya!

Kabartangerang.com- Presiden Joko Widodo menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penetapan ini sekaligus cuti bersama Hari Raya Natal yang bakal jatuh pada 24 Desember 2019.
Penetapan cuti bersama ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Rinciannya, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri berlaku pada tanggal 3, 4 dan 7 Juni 2019. Sedangkan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2019.
āCuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil,ā bunyi diktum KEDUA Keppres tersebut.
Pegawai Negeri Sipil yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, menurut Keppres ini, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Menurut Kepperes itu, ketentuan mengenai cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil juga berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
āKeputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,ā bunyi diktum KELIMA Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2019, yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Mei 2019. (hms/red)
-
Kota Tangerang7 hari ago
Buka Rakerda KNPI, Sachrudin: KNPI Harus Jadi Lokomotif Gerakan Pemuda yang Adaptif
-
Tangerang5 hari ago
Airin Rachmi Diany Kembali Jabat Ketua PMI Tangerang Selatan Periode 2025-2030
-
Kabupaten Tangerang4 hari ago
Bupati Maesyal Rasyid Berikan Voucher Umrah bagi Guru
-
Kota Tangerang7 hari ago
Dari Kota Tangerang, Program Sekolah Gratis Swasta Diluncurkan untuk se-Banten, Maryono: Pemkot Dukung Penuh
-
Tangerang6 hari ago
Wali Kota Benyamin Lepas Ratusan Jemaah Haji asal Tangerang Selatan
-
Kota Tangerang7 hari ago
Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Dampingi Wagub Lepas 393 Calhaj Kota Tangerang
-
Kota Tangerang7 hari ago
Kemeriahan Pembukaan O2SN dan FLS3N Kota Tangerang di Momentum Hari Pendidikan NasionalĀ
-
Kota Tangerang7 hari ago
Wali Kota Sachrudin Ajak Jaga dan Rawat Kebhinekaan